kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45893,43   -4,59   -0.51%
  • EMAS1.326.000 1,53%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Paramount mengincar pendapatan Rp 3 triliun


Rabu, 18 Juni 2014 / 07:20 WIB
Paramount mengincar pendapatan Rp 3 triliun
ILUSTRASI. Drakor Poong, The Joseon Psychiatrist 2 tayang pekan ini, salah satu drakor terbaru di bulan Januari tahun 2023 dengan cerita seru.


Reporter: Izzatul Mazidah | Editor: Anastasia Lilin Yuliantina

JAKARTA. PT Paramount Enterprise International mengincar pendapatan Rp 3 triliun tahun ini. Pengembang yang dikenal mengawali bisnis properti di Gading Serpong, Tangerang, Banten ini menargetkan 11% dari target tersebut bisa dipenuhi dari pendapatan berulang dari proyek hotel, rumahsakit, area komersial.

Tak sekadar pasang target, Paramaount pasang strategi dengan memperlebar lahan garapan hingga ke luar Tangerang. Ini terlihat dari dua kategori proyek yang direncanakan dibangun tahun ini.

Pertama, menambah lima klaster perumahan di Gading Serpong dan membangun satu klaster perumahan baru di Semarang, Jawa Tengah. "Kami akan mulai membangun proyek ini di semester II," ujar Ervan Adi Nugroho, President Direktur Paramount Enterprise, (17/6).

Kedua, membangun tiga hotel. Dua hotel berlokasi di Surabaya dengan nama Fame Hotel dan Ara Hotel. Sementara satu lagi hotel akan dibangun di Bali dengan nama Fame Hotel. Paramaount mengaku ketiga hotel ini menelan investasi Rp 250 miliar.

Taksiran Paramount ketiga hotel tersebut susah bisa memberikan kontribusi pendapatan pada 2015. Dengan target okupansi 60% di awal tahun pembukaan.

Untuk mendanai semua kinerja tahun ini, Paramount menyiapkan belanja modal Rp 1,1 triliun - Rp 1,2 triliun.

Sekadar informasi, sisa landbank Paramont 1.200 hektare (ha) tersebar di Gading Serpong, Semarang dan Bogor, Jawa Barat. Landbandk di Gading Serpong sendiri seluas 350 ha dengan pembagian 50:50 antara Paramount dan PT Summarecon Agung Tbk.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×