Reporter: Dimas Andi | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Ekonomi Airlangga Hartanto telah mengusulkan beberapa insentif prioritas untuk dilanjutkan pada 2025, salah satunya insentif PPN 1% untuk mobil listrik. Hal ini diyakini akan membuat pasar mobil listrik di Indonesia terus tumbuh pada masa mendatang.
Pakar Otomotif sekaligus Akademisi Institut Teknologi Bandung (ITB) Yannes Martinus Pasaribu mengatakan, insentif PPN 1% untuk pembelian mobil listrik berpotensi mendorong produksi mobil tersebut di Indonesia.
Apalagi, syarat utama pemberian insentif ini adalah mobil listrik yang bersangkutan harus diproduksi langsung di Indonesia dengan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) minimal 40%.
Insentif PPN tentu akan mendorong peningkatan TKDN pada mobil listrik yang beredar di Indonesia sekaligus memacu pertumbuhan industri komponen lokal. “Dengan adanya kepastian insentif tersebut, pasar akan terjamin, sehingga produsen semakin berkomitmen untuk memproduksi mobil listrik di dalam negeri,” ujar dia, Selasa (5/11).
Baca Juga: Kabar Baik! Bea Balik Nama Kendaraan Bekas di Jakarta Dihapus
Keberadaan insentif PPN 1% juga akan berdampak positif berupa penurunan biaya produksi yang pada akhirnya akan memicu inovasi baru dari para produsen mobil listrik. Tak ayal, peluang persaingan pasar yang makin ketat jadi terbuka lantaran adanya pengembangan model-model mobil listrik baru pada tahun depan.
“Bukan tidak mungkin Indonesia akan menjadi basis produksi mobil listrik,” tutur dia.
Walau demikian, Yannes mengingatkan agar pemerintah juga perlu melakukan langkah komprehensif yang lebih sistemik dan terstruktur untuk pengembangan industri mobil listrik.
Hal ini dimulai dengan penyederhanaan birokrasi untuk menarik investor baru, meningkatkan kemampuan industri komponen mobil listrik lokal, mempercepat pembangunan infrastruktur pengisian daya baterai, dan membangun klaster industri mobil listrik untuk memudahkan akses produsen ke jaringan distribusi.
Baca Juga: Simbol Kecil di Dashboard yang Baru Disadari Banyak Pengemudi, Apa Itu?
Pemerintah juga diharapkan mampu memberi insentif tambahan baik fiskal dan nonfiskal seperti tax holiday, keringanan bea masuk impor mesin produksi, dan subsidi riset dan pengembangan mobil listrik.
“Jika diimplementasikan dengan baik, maka langkah lanjutan dari insentif ini akan membuat penjualan mobil listrik makin melesat,” pungkas dia.
Selanjutnya: Rupiah Spot Menguat 0,03% ke Rp 15.749 Per Dolar AS Pada Selasa 5 November 2024
Menarik Dibaca: Begini Tips Menambah Berat Badan yang Sehat dan Aman Dilakukan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News