CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.466.000   -11.000   -0,74%
  • USD/IDR 15.860   -72,00   -0,46%
  • IDX 7.215   -94,11   -1,29%
  • KOMPAS100 1.103   -14,64   -1,31%
  • LQ45 876   -10,76   -1,21%
  • ISSI 218   -3,03   -1,37%
  • IDX30 448   -5,87   -1,29%
  • IDXHIDIV20 540   -6,91   -1,26%
  • IDX80 126   -1,77   -1,38%
  • IDXV30 135   -1,94   -1,41%
  • IDXQ30 149   -1,85   -1,22%

Pastikan Hak Seluruh Kreditur Terpenuhi, WSBP Laksanakan Private Placement Tahap 3


Kamis, 14 November 2024 / 20:55 WIB
Pastikan Hak Seluruh Kreditur Terpenuhi, WSBP Laksanakan Private Placement Tahap 3
ILUSTRASI. PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP)


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) menjalankan komitmen homologasi tranche D melalui aksi korporasi Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) atau Private Placement Tahap 3.

Langkah ini merupakan bagian dari implementasi skema restrukturisasi homologasi yang telah disepakati para kreditur. Langkah ini juga menjadi upaya WSBP agar seluruh kreditur memperoleh haknya.

Baca Juga: Waskita Beton (WSBP) akan Gelar Private Placement Tahap III untuk Konversi Kredit

Private Placement menjadi salah satu kewajiban WSBP dalam mematuhi homologasi yang telah disahkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat melalui register perkara No. 497/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN.Niaga.Jkt.Pst tertanggal 28 Juni 2022 dan telah berkekuatan hukum tetap berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia No. 1455 K/Pdt.Sus-Pailit/2022 tertanggal 20 September 2022.

Private Placement tahap 3 ini dilakukan setelah melewati proses verifikasi nilai tagihan serta kelengkapan dokumen administrasi pada kreditur. Verifikasi merupakan langkah penting untuk memastikan semua proses berjalan transparan, akurat, dan menjaga kepercayaan para pemangku kepentingan. Dengan aksi korporasi ini kami memastikan seluruh kreditur memperoleh haknya,” ujar Fandy Dewanto, Kepala Divisi Corporate Secretary WSBP dalam siaran persnya, Kamis (14/11).

Pelaksanakan Private Placement Tahap 3 dilakukan sebagai kelanjutan implementasi skema Tranche D Perjanjian Perdamaian.

Baca Juga: WSBP Pasok PC-I Girder untuk Proyek Tol IKN, Nilainya Capai Rp25,68 Miliar

 



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×