Reporter: Sabrina Rhamadanty | Editor: Putri Werdiningsih
KONTAN.CO.ID - Corporate Affair Director PT Sumber Alfaria Trijaya (Alfamart), sekaligus Sekretaris Jenderal (Sekjen) Asosiasi Perusahaan Ritel Indonesia (Aprindo) Solihin mengatakan aktivitas top-up atau proses mengisi ulang dana ke dompet digital di minimarket bukanlah proses yang berhubungan dengan transaksi judi online (judol).
Sebelumnya, pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto melakukan koordinasi dengan TNI-Polri dalam hal memberantas judi online.
Hadi selaku Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online meminta Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) dan Bintara Pembina Desa (Babinsa) untuk memantau jika ada pemain judi online yang ingin melakukan pengisian "top up" dana di minimarket.
"Tadi saya sudah ketemu dengan Pak Kapolri, KSAD terkait dengan pengerahan Bhabinkamtibmas dan Babinsa, terutama adalah kita akan berkoordinasi dengan minimarket-minimaket," kata Hadi beberapa waktu lalu.
Solihin menambahkan bahwa pernyataan ini sangat disayangkan oleh para pengusaha-pengusaha ritel, terutama minimarket.
"Pertama, aktivitas top up itu artinya proses pengisian ulang dana ke dompet digital, itu bisa dilakukan di minimarket, atau e-wallet, tapi aktiitas topup bukan hanya bisa di minimarket," katanya dalam acara konferensi pers yang dilaksanakan di kantor Aprindo, Jumat (28/06).
Selain tidak hanya di minimarket, aktivitas top-up ungkap dia juga bisa untuk melakukan pembayaran apapun alias tidak untuk satu kebutuhan.
"Top up itu bisa untuk melakukan pembayaran apapun. Bukan hanya untuk satu kebutuhan. Saat ini minimarket melayani top up ke e-wallet, semisal Gopay, Dana, Ovo, dan Shopeepay, ini adalah 4 besar," jelasnya.
Selain, top-up e-wallet Solihin mengatakan minimarket juga melayani top-up game, namun dirinya memastikan game tersebut tidak terafiliasi dengan judi online.
"Adalah murni aktivitas game dan aksesorisnya yang tidak berupa uang. Baikcash maupun digital yang ada di judi online, kita tidak pernah melakukan (top up) game online berupa uang," katanya.
Terakhir, ia mengatakan bahwa minimarket hanya memberikan layanan penjualan pulsa dan top up e-wallet dan ketika uang sudah sampai pada rekening konsumen, maka sepenuhnya adalah hak konsumen untuk menggunakannya dalam jenis kebutuhan tertentu.
"Ketika sudah masuk ke rekening konsumen maka sudah menjadi hak konsumen untuk mentransaksikannya ke platform manapun saja, kita gak pernah tau itu," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News