Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto
JAKARTA. Puluhan pelaku usaha, anggota koperasi, dan asosiasi industri, di Provinsi Banten pada 19 Juni lalu mendapat sosialisasi program lelang gula kristal rafinasi (GKR).
Para peserta yang hadir antusias dan merespons positif berbagai informasi yang disampaikan. Acara sosialisasi itu merupakan kerja sama PT Pasar Komoditas Jakarta (PKJ), Dinas Koperasi dan UKM Banten, Kementerian Koperasi dan Kementerian Perdagangan. Tercatat ada 70 peserta yang ikut terlibat sosialisasi.
"Peserta yang diundang meliputi koperasi, asosiasi, pelaku usaha UKM khusus makanan minuman," kata Arif Rahman, perwakilan Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Banten, Selasa (20/6) kemarin.
Menurut dia, dari 70 peserta sosialisasi yang hadir, pada umumnya menyambut positif kebijakan lelang gula karena selama ini mereka merasa kesulitan untuk mendapatkan gula rafinasi yang memang diperuntukkan bagi industri. Nah, dengan lelang, diharapkan bisa mendapat kepastian pasokan gula dengan harga yang wajar.
"Para peserta antusias sekali. Mereka kan butuh gula. Nah sistem ini memberi harapan jaminan pasokan dan harga yang wajar," ujar Arief, yang juga Kepala Seksi Pengembangan, Penguatan dan Perlindungan Koperasi Provinsi Banten.
Menurut Arief, dari informasi para peserta, pada umumnya mereka tidak bisa membeli langsung gkr dari pabrik. "Pada umumnya terkendala prosedur supaya dapat gula seperti apa, akhirnya beli di pasaran dan harganya jadi mahal," ujarnya.
Ia menjelaskan, dalam sesi diskusi tanya jawab sejumlah peserta, pada umumnya memberi masukan supaya lelang gula berjalan dengan lebih baik.
Masukan terutama disampaikan dari koperasi dan asosiasi. Misalnya, koperasi berharap mereka bisa mengambil gula terlebih dahulu baru kemudian bayar di belakang setelah gula itu diserap semua oleh anggota yang punya usaha makanan minuman, atau anggota yang memiliki usaha dengan bahan baku gula.
"Kalau UKM pada umumnya terkendala permodalan. Belum lagi kan harus ada tanda dasar industri , dari dinas di kabupaten kota," ucapnya.
Dalam keterangan tertulis dari PT PKJ, sosialisasi sudah dilaksanakan sejak 23 Mei 2017 hingga Juli 2017. sosialisasi akan dilaksanakan disejumlah daerah seperti Medan, Lampung, Banten, Yogyakarta, Surabaya, Makasar dan daerah lainnya.
Transaksi melalui bursa efektif mulai 10 Juli 2017. Pada bulan Juni ini sosialisasi akan difokuskan kepada pelaku UKM dengan harapan mereka bisa lebih memahami prosedur lelang sehingga bisa ikut bertransaksi dan memperoleh GKR. Sejumlah asosiasi yang telah ikut sosialisasi adalah AGRI, Gapmmi, AROBIM, ASRIM, AIPS, dan Asosiasi Dodol Garut.
Sebelumnya, anggota Komisi 6 DPR RI dari Fraksi Gerindra Abdul Wachid menilai keberadaan bursa gula kristal rafinasi (GKR) yang dikelola PT Pasar Komoditas Jakarta merupakan terobosan positif dari Kemendag. Dia menilai sistem ini menjamin perdagangan gula lebih transparan. "Kita bisa tahu berapa juta ton gula rafinasi yang dijual ke pasar, diedarkan kemana dan oleh siapa," ujarnya.
Sistem ini, menurut Wachid, bisa mengatasi perembesan GKR di pasar konsumsi. Dari temuan di lapangan, rembesan ditemukan di Makassar, Purwokerto dan sejumlah daerah di Jawa Barat. Di daerah tersebut perembesan gula yang semestinya dijual ke industri makanan minuman tersebut diduga tidak hanya dijual oleh produsen GKR tapi juga oleh industri makanan dan minuman sendiri.
"Kesimpulan saya, hanya pengusaha abu-abu yang menolak kehadiran bursa gula karena kepentingannya melakukan perembesan terganggu," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News