Reporter: Muhammad Julian | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) I terus memperketat pengawasan terhadap pencegahan penyebaran Virus Corona (COVID-19) di seluruh pelabuhan kelolaan yang menjadi pintu masuk ke Indonesia baik domestik maupun internasional.
Hal ini sejalan dengan arahan Pemerintah dalam Surat Edaran Kementerian BUMN dengan Nomor SE-1/MBU/03/2020 tentang kewaspadaan terhadap penyebaran Corona Virus Disease.
Baca Juga: DPR minta pengawasan di bandara diperketat untuk cegah penyebaran virus corona
SVP Sekretariat Perusahaan Pelindo I M. Eriansyah berujar berbagai upaya pencegahan penyebaran Virus Corona telah dilakukan Pelindo I sejak awal tahun 2020.
“Pelindo I turut aktif dalam melakukan pengawasan dan sosialisasi pencegahan penyebaran Virus Corona di lingkungan Pelindo I baik itu untuk awak kapal, penumpang, pegawai, dan juga melalui media sosial untuk masyarakat umum,” terang M. Eriansyah dalam siaran pers.
Guna memperketat pencegahan dan pengawasan yang ada, Pelindo I terus berkoordinasi dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) dan atau Dinas Kesehatan setempat, Bea Cukai, Karantina, Imigrasi, dan Kementerian Perhubungan melalui Otoritas Pelabuhan dan Kantor Syahbandar serta sejumlah instansi terkait lainnya.
Untuk pengawasan di pelabuhan cargo, Pelindo I bekerja sama dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) untuk melakukan pemeriksaan kesehatan ke seluruh awak kapal. Upaya pengawasan yang dilakukan Pelindo I dilakukan sejak kapal akan bersandar di pelabuhan. Dalam hal ini, kapal dan awak kalap hanya bisa melakukan pelayanan apabila sudah berstatus bebas karantina.
Baca Juga: Belum pernah terjadi sebelumnya, Arab Saudi kosongkan kota Mekkah untuk sterilisasi