Reporter: Gentur Putro Jati |
JAKARTA. PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) atau Pelindo II berencana mengganti biaya korban yang menderita luka ringan, berat sampai meninggal dunia akibat kerusuhan Priok, Rabu lalu.
"Dana corporate social responsibilities kami tersebar kemana-mana, namun saya sudah instruksikan untuk disentralkan bagi dampak kejadian kemarin," kata Direktur Utama Pelindo II Richard Jose Lino.
Tanggung jawab ini juga merupakan rangkaian rencana Pelindo untuk memindahkan akses masuk komplek makam Mbah Priok dari yang tadinya berada di Jalan Doso ke Jalan Jampea, Tanjung Priok. Semua ini dilakukan oleh Pelindo II demi mengakomodir permintaan ahli waris yang tidak menginginkan makam tersebut digusur.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News