Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pelabuhan Indonesia III (Persero) alias Pelindo III mengungkapkan, arus logistik yang melalui pelabuhan/terminal di bawah pengelolaannya masih berjalan lancar sesuai target. Bahkan ada kecenderungan mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan kinerja pelabuhan.
Pertumbuhan tersebut terjadi karena beberapa jurus relaksasi dan stimulus yang diberikan Pelindo III kepada pelaku logistik agar lebih bergairah untuk menggenjot kegiatan ekspor impor dan domestik.
Baca Juga: CSIS ramal jumlah pengangguran akibat corona akan didominasi dari industri pengolahan
Sebagai operator pelabuhan yang mengoperasikan 43 terminal/pelabuhan, arus peti kemas Pelindo III secara keseluruhan hingga bulan April 2020 mengalami kenaikan sebesar 1% sebesar 1,6 juta Twenty foot Equivalent Units (TEUs) jika dibandingkan pada periode yang sama tahun sebelumnya.
Direktur Utama Pelindo III Doso Agung mengatakan, hingga bulan April 2020 Pelindo III mencatat kenaikan kinerja khususnya pada arus kapal dan peti kemas. Ia menjabarkan lebih lanjut pada arus kapal terjadi peningkatan sebanyak 3% yaitu 94,7 juta GT.
“Terjaganya kinerja positif jasa kepelabuhanan ini berkat komitmen Pelindo III bersama para pengusaha dalam upaya menjaga logistik. Di sisi lain, Pelindo III juga terus menjaga layanan operasional dengan tetap beroperasi selama 24 jam dalam 7 hari (24/7) sebagai komitmen menjaga kelancaran logistik Indonesia sehingga pelayanan aktivitas kepelabuhanan tetap terlayani dengan baik,” tegas Doso dalam siaran resmi, Minggu (03/5).
Sementara itu, dalam upaya memerangi penyebaran Covid-19 di kawasan pelabuhan, Pelindo III bersama Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) telah menerapkan Standard Operating Procedure (SOP) sesuai protokol kesehatan khusus bagi kapal yang akan masuk ke kawasan pelabuhan dengan pengecekan kesehatan seluruh ABK secara langsung di atas kapal (on board) sebelum masuk ke alur menuju pelabuhan.
Baca Juga: Gara-gara PSBB dan larangan mudik, lalu lintas kendaraan di tol Jasa Marga turun 35%
Sesuai dengan Surat Direktur Surveilans dan Karantina Kesehatan Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Republik Indonesia nomor: SR.03.04/3/3508/2020 tanggal 23 Maret 2020 perihal Penetapan Status Karantina untuk Kapal atau Pesawat yang Berasal dari Wilayah Terjangkit di Indonesia, Pelindo III memastikan seluruh kapal yang akan sandar dan labuh telah melewati berbagai tahapan pemeriksaan sesuai standar yang berlaku.