Reporter: Anna Suci Perwitasari |
JAKARTA. Keluarnya Perpres Pengadaan Lahan Pertanahan diyakini Menteri Koordinator bidang Perekonomian Hatta Rajasa akan melancarkan program Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI).
"Terutama untuk menuntaskan jalan tol, lalu pelabuhan dan bandara. Semua harus dituntaskan termasuk jalan di daerah," jelasnya saat di jumpai selepas rapat koordinasi di Bank Indonesia (BI), Jumat (10/8).
Menurutnya, pembebasan lahan paling lama akan memakan waktu 583 hari. "Jika lebih dari itu harus mencari lahan yang lain atau kembali memulai pembicaraan baru," lanjutnya.
Perpres No 71 Tahun 2012 tersebut tentang Pengadaan Lahan Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum.
Masalah pengadaan tanah memang menjadi kendala tersendiri. Banyak proyek MP3EI yang masih belum terlaksana akibat belum tuntasnya pembebasan lahan yang ada.
"Jalan tol di daerah juga harus tuntas dengan adanya Perpres itu," pungkasnya.
Di sisi lain, proyek kereta api yang sedang dikerjakan PT Bukit Asam Tbk (PTBA) yaitu Bukit Asam Transpacific Railways (BATR) sudah hampir selesai. "Peraturan perpindahan mengenai IUP (izin usaha pertambangan) sudah kelar tapi masih ada masalah yang harus diselesaikan di antara mereka," tambahnya.
Masalah yang terjadi dalam proyek BATR adalah IUP yang se harusnya menjadi milik BATR tapi masih atas nama PTBA. Padahal BATR merupakan perusahaan patungan antara PTBA dengan Rajawali Resources. Di sana PTBA memiliki saham mayoritas dan BATR lah yang akan menjadi operator pertambangan di Bangko Asam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News