Reporter: Pratama Guitarra | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan menandatangani kontrak dengan pemenang lelang Wilayah Kerja minyak dan gas bumi konvensional tahap I dengan skema gross split pada Kamis, (5/4) esok.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Djoko Siswanto mengatakan, pemerintah sebelumnya telah melakukan penawaran 15 WK migas baru yang terdiri dari WK konvensional dan lima WK Migas non konvensional dengan skema gross split.
“Pada Januari lalu telah menetapkan lima calon kontraktor sebagai pemenang untuk WK dengan skema gross split. Dari kelima lelang wilayah kerja tersebut penandatanganan PSC gross split direncanakan akan ditandangani pada esok 5 april 2018,” ujar Djoko di sela Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VII DPR RI, di Gedung DPR, Rabu (4/4).
Djoko menyebutkan, lima WK yang akan ditandangani besok adalah WK Andaman I (Mubadala Petroleum Ltd), WK Andaman II (Konsorsium Premier Oil Far East Ltd-KrissEnergy), WK Pekawai (Saka Energi Sepinggan), WK Yamdena (Saka Energi Indonesia), dan WK Merak Lampung (PT Tansri Madjid Energi).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News