Reporter: Dimas Andi | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Aliansi Masyarakat Tekstil Indonesia (AMTI) mengapresiasi langkah cepat Presiden Prabowo Subianto dala agenda penyelamatan PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex. Namun, AMTI mengingatkan pemerintah untuk membenahi ekosistem tekstil secara menyeluruh.
Asal tahu saja, Sritex mengalami tekanan arus kas yang berat, sehingga terjadi pailit usai mendapat gugatan dari PT Indo Bharat Rayon. Presiden Prabowo Subianto pun memerintahkan empat kementerian untuk menyelamatkan pabrik tekstil tersebut yang sudah lama berkiprah selama 53 tahun.
Baca Juga: Sritex Pailit, Ini Nasib Pemegang Saham SRIL Menurut Penjelasan BEI
Koordinator Aliansi Masyarakat Tekstil Indonesia Agus Riyanto mengatakan, Presiden telah bertindak luar biasa karena kurang dari satu bulan langsung bergerak cepat untuk menyelamatkan Sritex. "Namun, perlu diperhatikan bahwa ekosistem ini perlu diperbaiki yang sudah lama rusak akibat importasi borongan dan ilegal," ucap Agus dalam siaran pers yang diterima Kontan, Selasa (5/11).
Agus yang juga Direktur Eksekutif KAHMI Rayon Tekstil menyebut, revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 8 Tahun 2024 bisa dilakukan, tapi akan sia-sia jika importasi ilegal terus jalan. Penegakan hukum atas impor ilegal dan pemberhentian impor borongan adalah agenda utama dalam penyelamatan industri tekstil dalam negeri.
Pandangan AMTI, impor ilegal ini tidak pernah pakai aturan dan pelakunya tidak membayar pajak. Sayangnya, sekitar 80% pasar tradisional tekstil Indonesia sudah didominasi oleh produk impor ilegal. "Jadi ini harus diberantas hingga ke akar-akarnya," kata dia.
Agus menjelaskan, jika pemerintah serta aparat penegak hukum dapat menyelesaikan praktik ilegal di industri tekstil, maka Sritex maupun industri lainnya akan mendapatkan kepastian pasar domestik sehingga membantu arus kas menjadi lebih lancar.
Baca Juga: Pailitnya Sritex Jadi Momentum Perbaikan Industri Tekstil
"Pembenahannya harus holistik. Jika impor borongan di stop dan praktik ilegal impor ini diungkap hingga akarnya, Sritex bisa kembali normal secara bertahap. Begitu juga dengan industri tekstil lainnya," ungkap Agus.
AMTI membenarkan bahwa praktik impor tekstil ilegal sudah menjadi rahasia umum dan diketahui oleh Bea Cukai dan Kementerian Keuangan. Dalam hal ini, jasa impor borongan dan ilegal ini secara terang-terangan dipublikasikan.
Harapan AMTI, pemerintah dapat mengungkap pelaku impor tekstil ilegal dan memberhentikan impor borongan.
"Kita kan sudah punya Satgas. Inginnya ini dioptimalkan hingga pelaku ditemukan. Bea Cukai juga perlu dibenahi," tegas Agus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News