kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,51   7,16   0.77%
  • EMAS1.335.000 1,06%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pemerintah lakukan ujicoba tahap I subsidi LPG 3kg dengan kartu


Selasa, 23 April 2019 / 16:46 WIB
Pemerintah lakukan ujicoba tahap I subsidi LPG 3kg dengan kartu


Reporter: Filemon Agung | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Terhitung mulai Senin, 22 April 2019 Pemerintah melakukan ujicoba subsidi penyaluran Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram (kg) tahap pertama di 7 lokasi.

Ujicoba tahap pertama menyasar 14.193 Rumah Tangga di 7 lokasi yakni Kota Bukittinggi, Kota Tomohon, Kota Jakarta Utara, Kota Kediri, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Bogor dan Kabupaten Gunung Kidul.

Kepala Unit Komunikasi dan Pengelolaan Pengetahuan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) Ruddy Gobel bilang ujicoba ini akan berlangsung dua tahap. Ujicoba tahap pertama di bulan April dan ujicoba tahap kedua pada Mei nanti. Ujicoba akan berakhir ditanggal 15 Mei 2019.

"Tanggal 22 April, dana senilai Rp 20.000 masuk serentak di saldo masing-masing Rumah Tangga penerima manfaat," jelas Ruddy ketika dihubungi Kontan.co.id, Selasa (23/4). Ruddy menambahkan penyaluran dana tahap kedua akan dilakukan pada 2 Mei 2019.

Jika hingga masa ujicoba selesai pada 15 Mei nanti saldo yang ada tidak digunakan maka dana yang ada secara otomatis akan kembali ke pihak bank dan mitra bank.

Namun ia menjamin bahwa setelah masa ujicoba sistem ini tidak akan berlaku lagi. Saldo Rumah Tangga penerima manfaat akan tetap tersimpan di kartu para penerima manfaat.

Lebih lanjut Ruddy menyebut ada tiga metode yang digunakan dalam ujicoba ini; pertama, menggunakan e-voucher yg dikirimkan melalui SMS dengan Bank BNI sebagai mitra. Kedua, menggunakan biometric dengan Bank BRI sebagai mitra dan ketiga, menggunakan KTP-EL dan biometric dengan Bank Mandiri selaku mitra.

Sekedar informasi, ujicoba ini masuk dalam rangkaian persiapan yang telah dilakukan oleh pemerintah sejak Desember 2018. Setelah fase ujicoba masih ada satu fase yakni pelaporan.

Pasca segala rangkaian ujicoba bentuk laporan oleh TNP2K akan diserahkan ke pemerintah dan menanti sikap pemerintah untuk secara resmi menerbitkan aturan tersebut.

"Kami hanya menjalankan ujicoba dan membuat rekomendasi kebijakan, segala keputusan kembali ke Presiden dan Menteri ESDM," ujar Ruddy. Ia menambahkan rekomendasi kebijakan sendiri dapat diselesaikan di bulan Juni atau Juli.

Sementara itu Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arcandra Tahar bilang kebijakan ini nantinya tidak akan mengurangi subsidi. "Tidak ada hubungannya dengan pengurangan subsidi. ESDM mengurus regulasinya," jelas Arcandra.

Ia menambahkan kebijakan ini tujuannya agar volume subsidi lebih terkendali dan subsidinya tepat sasaran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×