kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45924,46   -11,06   -1.18%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pemerintah menerapkan strategi jangka benah untuk menata kebun sawit di hutan


Kamis, 28 Oktober 2021 / 11:01 WIB
Pemerintah menerapkan strategi jangka benah untuk menata kebun sawit di hutan
ILUSTRASI. Foto udara menunjukkan hamparan pohon kelapa sawit di dalam kawasan konservasi Suaka Margasatwa Rawa Singkil Desa Lhok Raya, Kecamatan Trumon Tengah, Aceh Selatan, Aceh, Sabtu (3/3).ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/foc/18.


Reporter: Lamgiat Siringoringo | Editor: Lamgiat Siringoringo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah terus menjaga agar tidak ada tumpang tindih pemanfaatan kawasan hutan yang selama ini sering terjadi. Salah satunya melalui Strategi Jangka Benah (SJB). Sebagai salah satu skema penyelesaian dan penataan kebun sawit di kawasan hutan, Jangka Benah dinilai dapat menjadi solusi jalan tengah dalam penyelesaian tumpang tindih pemanfaatan kawasan hutan untuk penggunaan lain, salah satunya untuk perkebunan sawit.

Tim Strategi Jangka Benah Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) Ari Susanti menjelaskan, Jangka Benah merupakan periode untuk memperbaiki struktur dan fungsi ekosistem hutan yang terganggu atau rusak, akibat ekspansi kebun kelapa sawit monokultur terhadap kawasan hutan.  Menurut Ari, SJB dilakukan dalam dua tahap.
Pertama bertujuan untuk mengubah kebun kelapa sawit monokultur menjadi kebun campur sawit dalam bentuk agroforestri. Seperti penambahan spesies tanaman berkayu pada kebun kelapa sawit monokultur.
Kedua, bertujuan untuk meningkatkan struktur dan fungsi ekosistem agroforestri kelapa sawit, sehingga struktur dan fungsinya dapat menyerupai hutan alami (close to nature).

"Di Bukit Bamba itu mereka sudah menerapkan berbagai macam model-model kebun sawit campur. Misalnya, sawit dicampur dengan dengan jengkol, pete, sungkai, jelutung. Di Kalimantan Tengah, sawit dicampur dengan sayur mayur. seperti sawi yang mudah untuk tumbuh," kata dia pada Webinar ‘Strategi Jangka Benah, Solusi Bagi Kesejahteraan Rakyat dan Kawasan Hutan’, Selasa (26/10).

Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah, Sri Suwanto menyampaikan, pihaknya menyambut baik atas inisiatif tersebut, mengingat Kalteng dikategorikan memiliki luas tutupan sawit cukup besar, yakni mencapai 1,7 juta hektar. Namun dari total luasan sawit tersebut, baru sebanyak 1,3 juta hektar Perkebunan Besar Swasta yang telah memiliki izin. Serta, dari total 1,3 juta hektar itu sebanyak 600 ribu hektar di antaranya masuk kawasan hutan .

Ia berharap, SJB ke depan tidak lagi menempel pada perizinan lain dan dapat dibuatkan peta indikatif. Selain itu SJB juga agar terus disosialisasi, hingga bisa memberikan kontribusi, kesejahteran, serta penghasilan lebih besar daripada sistem monokultur.

Sekretaris Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Erna Rosdiana mengatakan, kebijakan Jangka Benah yang ditetapkan dalam perhutanan sosial khususnya, merupakan sebuah proses untuk kepentingan ekonomi yang saat ini menjadi kepentingan masyarakat. Menurut dia, semua diharapkan bisa terlindungi dengan Jangka Benah, kurang lebih 15 sampai 25 tahun.
"Praktik di lapangan tentu saja saat ini belum teridentifikasi dengan baik. Namun, di beberapa tempat, seperti di Kalimantan Tengah, yang difasilitasi oleh teman-teman dari Kehati dan UGM, sudah melakukan uji coba ya di sana, bagaimana Jangka Benah itu bisa dilaksanakan oleh masyarakat. Saya kira dengan pengalaman uji coba ini maka kita bisa diimplementasikan nanti di tempat-tempat yang lain," kata dia.

Ia pun menekankan kolaborasi lintas sektor, baik kementerian/lembaga, pemerintah daerah. Menurutnya, kolaborasi menjadi kunci Jangka Benah dapat diterapkan di berbagai kawasan hutan Indonesia. "Kami memang tidak mungkin kerja sendirian tanpa dukungan dari pemerintah daerah dan kementerian dan lembaga terkait lainnya. Karena ini urusannya adalah urusan kesejahteraan rakyat, maka jadi urusan semua sektor," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×