Reporter: Gentur Putro Jati | Editor: Test Test
JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akhirnya menerbitkan Izin Usaha Pertambangan (IUP) untuk PT Rio Tinto Indonesia. IUP tersebut diperuntukkan bagi proyek penambangan Sulawesi Nickel Project di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara dan Kabupaten Morowali di Sulawesi Tengah.
Manager Community Relations and External Affairs Rio Tinto Budi Irianto bilang, IUP itu tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 318.K/30/DJB/2010 tertanggal 25 Februari 2010. IUP itu diteken oleh Direktur Jenderal Mineral, Batubara dan Panas Bumi (Minerbapabum) Bambang Setiawan. "Kelangsungan proyek kami bisa dilanjutkan dengan terbitnya izin ini," kata Budi dalam keterangan resminya, Selasa malam (2/3).
Usai mengantongi izin tersebut, Budi bilang perusahaannya akan fokus menentukan skema pengembangan proyek Sulawesi Nickel Project sehingga bisa cepat berproduksi. Karena menurut Budi, bisnis inti Rio Tinto adalah menemukan, menambang dan mengolah sumber daya mineral. Dari operasinya di berbagai negara lain, komoditas tambang utama yang dihasilkan Rio Tinto adalah aluminium, tembaga, intan, batubara dan uranium, emas, bijih besi serta mineral industri lainnya. Seperti boraks, titanium dioksida, garam, dan talk.
Kegiatan produksi Rio Tinto sendiri paling banyak dilakukan di Australia, Amerika Utara, Amerika Selatan, Asia, Eropa dan Afrika Selatan. Rio Tinto sendiri mulai melakukan eksplorasi di Indonesia sejak 1970-an dan sejauh ini sudah mengoperasikan dua tambang di Kalimantan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News