Reporter: Noverius Laoli | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perum Peruri memastikan bahwa layanan meterai elektronik telah Kembali berjalan normal, baik dalam mengakses laman website, proses pembelian kuota e-meterai, hingga proses pembubuhan e-meterai pada dokumen elektronik yang dipersyaratkan dalam proses pendaftaran Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024.
Adapun dokumen yang telah dibubuhkan e-meterai dalam website meterai-elektronik.com dapat diunduh kapanpun tanpa adanya batasan waktu.
Sebagaimana diketahui Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menginformasikan update terbaru terkait waktu pendaftaran CASN masih dibuka hingga 10 September 2024.
Baca Juga: Cek Keaslian e-Meterai Buat CPNS 2024 Pakai 3 Cara Ini, Waspada e-Meterai Palsu
Oleh karenanya, dengan waktu yang semakin mendekati batas akhir pendaftaran, masyarakat dapat memanfaatkan waktu ini sebaik-baiknya untuk menyelesaikan proses administrasi pendaftaran CASN 2024 melalui layanan e-meterai pada website https://meterai-elektronik.com.
Selama dibukanya periode pendaftaran CASN 2024, minat masyarakat sangat tinggi untuk mengikuti seleksi tes CASN 2024.
"Untuk meningkatkan kelancaran pendaftaran tersebut, pada tanggal 5 September 2024 BKN telah mengumumkan adanya opsi penggunaan meterai tempel sebagai ketentuan pendaftaran, di samping menggunakan e-meterai," tulis Peruri dalam keterangan tertulis, Senin (9/9).
Baca Juga: Peruri Luncurkan Prangko Seri Khusus Sambut Kedatangan Paus Fransiskus
Namun data dari Peruri menunjukkan minat terhadap penggunaan e-meterai masih sangat tinggi dengan pembubuhan tertinggi sejak awal masa pendaftaran tercatat pada tanggal 6 dan 7 September mencapai lebih dari satu juta pembubuhan e-meterai per harinya.
E-meterai merupakan bentuk konkret dari proses digitalisasi di bidang perpajakan bea meterai yang diakomodir oleh PERURI selaku pihak yang dipercaya pemerintah untuk menyediakan meterai elektronik (e-meterai).
E-meterai saat ini telah dipergunakan di berbagai proses layanan digital instansi, tidak saja dalam proses penerimaan CASN. Masyarakat dapat membeli e-meterai untuk dapat digunakan kapanpun dibutuhkan, karena e-meterai tidak memiliki masa kadaluarsa.
Baca Juga: Hadapi Tantangan Global, Peruri Dorong Inovasi dan Perkuat SDM
Selain pada website meterai-elektronik.com, masyarakat juga dapat membeli dan membubuhkan e-meterai melalui beberapa reseller di antaranya:
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News