kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.944.000   4.000   0,21%
  • USD/IDR 16.370   -48,00   -0,29%
  • IDX 7.952   15,91   0,20%
  • KOMPAS100 1.106   -0,20   -0,02%
  • LQ45 812   -1,90   -0,23%
  • ISSI 268   1,83   0,69%
  • IDX30 421   0,16   0,04%
  • IDXHIDIV20 488   0,14   0,03%
  • IDX80 122   -0,19   -0,16%
  • IDXV30 132   0,97   0,74%
  • IDXQ30 136   0,14   0,10%

Pengamat menilai bisnis digital akan mendorong permintaan layanan data center


Kamis, 10 Juni 2021 / 18:34 WIB
Pengamat menilai bisnis digital akan mendorong permintaan layanan data center
ILUSTRASI. Ilustrasi teknologi. REUTERS/Valentyn Ogirenko


Reporter: Venny Suryanto | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Eksekutif ICT Institute, sekaligus pengamat teknologi Heru Sutadi menilai bisnis adopsi digital akan semakin naik daun. Hal itu tentu akan mendorong kebutuhan bisnis data center. 

Menurutnya, dari berbagai jenis bisnis, perkembangan bisnis digital akan mendorong kebutuhan data center. Tak hanya sektor e-commerce yang membutuhkan data center, namun juga  termasuk sektor pemerintahan, BUMN, sekolah, kampus, layanan gim, bahkan nanti internet of things (IoT). 

Baca Juga: Begini strategi Metrodata Electronics (MTDL) capai target kinerja di tahun ini

“Sehingga tentu akan menjadi pilihan dalam pengembangan pilihan bisnis ke depan. Baik investor asing maupun investor lokal khususnya para konglomerat,” ujar Heru kepada Kontan.co.id, Kamis (10/6). 

Tak hanya itu, bisnis yang di nilai akan ciamik ini lantaran data center tak hanya disewakan kepada pihak ketiga namun juga dapat digunakan bisnis perusahaan itu sendiri untuk penyimpanan data. “Di masa saat ini, adopsi digital semakin cepat sehingga tentu akan mendorong penggunaan data center,” tutupnya. 

Selanjutnya: Ini empat metode kolaborasi yang bisa dilakukan bank dan fintech

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004

[X]
×