kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pengesahan 10 KKS Tunggu Menteri Baru


Kamis, 22 Oktober 2009 / 08:35 WIB


Sumber: KONTAN | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan menunda pengesahan dan pembahasan 10 kontrak kerjasama (KKS) wilayah kerja minyak dan gas. Sejatinya, sebagian KKS itu sudah bisa ditandatangani pekan lalu. Cuma, karena ini kebijakan strategis, ESDM menunggu terpilihnya menteri baru. "Sebagian kontraknya sudah siap, tinggal ditandatangani saja," kata Direktur Jenderal Migas, Evita Legowo, Rabu (21/10).

Evita mengungkapkan, kesepuluh kontrak kerja sama tersebut meliputi tujuh KKS wilayah kerja migas, dan tiga KKS wilayah kerja gas metana batu bara arau coal-bed methane (CBM). Menurut Evita, dari kesepuluh kontrak tersebut, ada lima KKS yang sudah siap ditandatangani. Sedangkan sisanya, "Masih dalam proses pembahasan oleh kami," katanya.

Wilayah-wilayah kerja tersebut pertama kali ditawarkan Oktober 2008. Kemudian pengumuman pemenangnya dilakukan April 2009. Menurut Evita, sebenarnya penandatangan KKS tersebut dijadwalkan pertengahan Oktober tahun ini.

Berdasarkan catatan Ditjen Migas, kelima KKS yang sudah siap ditandatangani, adalah Blok Andaman III di lepas pantai Sumatera bagian utara dengan operator Talisman Asia Ltd; Blok West Gelagah Kambuna di pantai utara Sumatera (Konsorsium PT Pertamina dan Petronas Carigali Overseas SDN BHD); Halmahera Kofiau di lepas pantai Halmaher Selatan (Konsorsium Black Gold Energy LLC-Niko Resources Ltd); East Bula di lepas pantai Pulau Seram, Maluku (Konsorsium Black Gold Energy LLC-Niko Resources Ltd); dan West Papua IV di lepas pantai Papua barat (Black Gold Energy LLC-Niko Resources Ltd).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

[X]
×