kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,02   -8,28   -0.91%
  • EMAS1.318.000 0,61%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Penghapusan Pungutan Ekspor Tak Cukup, Petani Minta Bea Keluar CPO Ditiadakan


Senin, 18 Juli 2022 / 16:40 WIB
Penghapusan Pungutan Ekspor Tak Cukup, Petani Minta Bea Keluar CPO Ditiadakan
ILUSTRASI. Pekerja memanen kelapa sawit di Bogor, Senin (1/6). KONTAN/Baihaki/1/6/2020


Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tarif pungutan ekspor kelapa sawit dan turunannya dihapus hingga 31 Agustus 2022. Penghapusan pungutan ekspor kelapa sawit ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 115 tahun 2022.

PMK tersebut adalah perubahan atas PMK Nomor 103/PMK.05/2022 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

Namun, penghapusan sementara pungutan ekspor minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO) belum membuat petani sawit senang. Pasalnya, penghapusan pungutan ekspor ini belum mampu mengerek harga Tandan Buah Segar (TBS) sawit petani.

Ketua Umum Asosiasi Petani Plasma Kelapa Sawit Indonesia (APPKSI) Marr'ie Andi Muhammadyah mengatakan APPKSI mengapresiasi Menteri Keuangan atas penghapusan Pungutan Ekspor (PE) melalui terbitnya PMK Nomor 115/2022. Namun Pungutan Ekspor dihapus bukan berarti harga TBS akan naik nantinya.

Baca Juga: Pemerintah Siapkan Anggaran Rp 25 triliun untuk Pupuk Subsidi

Menurut dia, dihapusnya pungutan ekspor CPO masih belum bisa menaikkan harga TBS yang signifikan akibat larangan ekspor CPO yang pernah terjadi beberapa waktu lalu.

Akibat larangan ekspor tersebut, hingga kini stok CPO masih melimpah di tangki-tangki pabrik kelapa sawit (PKS) dan harga CPO juga mengalami penurunan di mana per hari ini harga CPO diperdagangkan di posisi MYR 3.735 per ton

"Namun, posisi tersebut menjadi posisi terendah sejak 2 Juli 2021 apalagi dibandingkan sebelum ekspor CPO di larang dimana harga CPO diatas MYR 6000 per ton," kata dia dalam keterangannya, Senin (18/7).

Manurut pria yang akrab dipanggil Mdy Sappo ini, harga TBS masih sulit naik karena tarif bea keluar ekspor CPO masih sangat tinggi yaitu mencapai USD 288 per ton. Ini artinya bea ekspor akan tetap membebani harga TBS petani nantinya

"Karena itu APPKSI berharap bea keluar CPO harus dihapus atau dikurangi hingga dikisaran US$ 50 saja. Agar harga TBS bisa mencapai harga normal kembali," kata dia.

Baca Juga: Dukung Substitusi Impor, Porang Jadi Bahan Baku Kertas Berharga dan Sigaret

Apalagi lanjut Mdy Sappo, dalam menghadapi krisis global, Indonesia membutuhkan ekspor yang kuat untuk mendapatkan devisa negara.

"Perlu dicatat bahwa menurut BPS minyak kelapa sawit merupakan komoditas terbesar yang menopang surplus perdagangan Indonesia pada Juni 2022. Minyak kelapa sawit menyumbang 54% terhadap surplus neraca perdagangan Juni 2022," tutup dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×