kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.920.000   30.000   1,04%
  • USD/IDR 16.900   45,00   0,27%
  • IDX 7.935   -168,62   -2,08%
  • KOMPAS100 1.117   -23,38   -2,05%
  • LQ45 816   -13,78   -1,66%
  • ISSI 278   -6,99   -2,45%
  • IDX30 426   -6,36   -1,47%
  • IDXHIDIV20 515   -6,10   -1,17%
  • IDX80 125   -2,26   -1,78%
  • IDXV30 139   -2,98   -2,10%
  • IDXQ30 139   -1,10   -0,79%

Pengurusan surat kendaraan dibuka lagi 3 Juli


Minggu, 25 Juni 2017 / 12:44 WIB
Pengurusan surat kendaraan dibuka lagi 3 Juli


Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Musim mudik Lebaran ini membuat beberapa pengurusan surat-surat kendaraan tertunda. Waktu libur Lebaran yang cukup panjang membuat kantor pengurusan tidak dapat melayani masyarakat.

Setelah melakukan pengumuman untuk layanan SIM, pihak Polda Metro Jaya kali ini mengumumkan waktu operasional pelayanan Samsat di wilayah mereka. Masyarakat yang hendak melakukan pengurusan STNK, BPKB dan urusan pajak kendaraan wajib menyimak informasi ini.

“Kemarin sudah diberikan pengumuman untuk Satpas SIM kali ini untuk Samsat pengurusan surat-surat kendaraan. Pelayanan Samsat akan buka kembali pada Senin, 3 Juli 2017,” ucap AKBP Budiyanto, Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Sabtu (24/6).

Bagi masyarakat yang masa berlaku pajaknya atau jatuh tempo bersamaan dengan waktu libur tidak akan dikenakan denda. Namun dengan syarat dibayarkan pada hari pertama pelayanan pajak yakni 3 Juli 2017.

Khusus untuk masyarakat yang berada di wilayah Samsat Provinsi Banten dapat sedikit bernafas lega. Pasalnya masyarakat yang surat dan pajak kendaraannya jatuh tempo tidak dikenakan denda karena sedang diberlakukan program penghapusan denda oleh Gubernur.

“Agar di Senin 3 Juli tidak ada penumpukan pembayaran pajak, wajib pajak dapat membayar pajak pada Gerai, Corner, Samsat Keliling (Samling), e-samsat dan Drive Thru di wilayah masing-masing,” ucap Budiyanto. (Setyo Adi Nugroho)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×