Reporter: Kiki Safitri | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mulai September 2018, pemerintah menerapkan kebijakan pencampuran bahan bakar solar biodiesel 20% minyak nabati atau B20. Kalangan pengusaha biodiesel berharap, awal tahun depan standar ini dinaikkan menjadi B30.
Direktur PT Wilmar Nabati Indonesia MP. Tumanggor berharap pemerintah bisa segera menerapkan B30 untuk bahan bakar campuran solar mulai awal tahun 2019. “Kalau kita mau menghemat cadangan devisa, tentunya bagaimana mengurangi impor solar. Bagaimana menutupi impor solar melalui penggunaan fatty acid methyl esters (fame). Kalau sekarang B20, bagaimana kita tingkatkan ini menjadi B30,” kata Tumanggor, Rabu (14/11).
Menurut Tumanggor, produksi biodiesel saat ini untuk menjalankan program B30 sudah bisa mencukupi dengan total produksi 12 juta kiloliter per bulan. Ia menilai, penerapan B30 bukan suatu hal yang terburu-buru, meski pelaksanaan B20 belum 100% berjalan lancar.
“Kan apa salahnya kalau ada kebijakan yang lebih baik untuk menghemat devisa dan mengurangi impor, mengapa tidak kita jalankkan? Kecuali memang produsennya tidak mampu,” ujarnya.
Tumanggor menghitung, jika penggunaan solar mencapai 30 juta kiloliter, jika dikurangi 30% yang diganti dengan biodiesel maka Indonesia bisa menghemat impor solar sebanyak 9 juta kiloliter.
"'Itulah mengapa kami ingin mengusulkan pada pemerintah agar penggunaan B30 bisa dipercepat. Kalau bisa April 2019,” kata dia.
Bernard A Riedo, Wakil Ketua Umum Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia mengatakan, jika B30 disetujui pemerintah, pengusaha biodiesel akan mengantisipasi dengan menambah kapasitas lagi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News