Reporter: Abdul Basith | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengusaha meminta bukti pertumbuhan ekspor yang ditargetkan Pemerintah. Asal tahu saja, Kementerian Perdagangan (Kemdag) merevisi target pertumbuhan ekspor yang sebelumnya sebesar 5% hingga 7% menjadi 11%.
Berdasarkan keputusan tersebut Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia (GPEI) meminta pemerintah memberi bukti nyata atas target tersebut.
"Target pertumbuhan adalah prognosa (angka proyeksi pencapaian tahun berjalan-red), jadi harus dibuktikan kenyataannya lebih detail dan dari waktu ke waktu," ujar Ketua Umum GPEI, Benny Soetrisno kepada KONTAN, Minggu (4/2).
Peningkatan ekspor tersebut perlu memperhatikan komoditi yang diekspor. Komoditi tersebut meliputi hasil alam maupun hasil proses manufaktur.
Selain itu pertumbuhan ekspor juga perlu memperhatikan volumenya. Hal yang perlu diperhatikan juga berdasarkan keterangan Benny adalah harga satuan, negara tujuan, dan negara pesaing.
Daya saing pun dinilai penting untuk menggenjot ekspor Indonesia. Benny bilang daya saing masih menjadi faktor penghambat pertumbuhan ekspor.
"Penghambat pertumbuhan ekspor adalah daya saing ke pasar, daya saing biaya distribusi ke tempat tujuan ekspor, dan daya saing biaya produksi," terangnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News