kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45909,46   -17,27   -1.86%
  • EMAS1.327.000 1,30%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pengusaha minta ikut mengelola CPO Fund


Kamis, 16 April 2015 / 11:45 WIB
Pengusaha minta ikut mengelola CPO Fund


Reporter: Mona Tobing | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Pengusaha sawit meminta pemerintah melibatkan pengusaha di dalam badan layanan umum atau BLU yang mengelola pungutan ekspor dana sawit. Pengusaha sawit dapat ditempatkan sebagai pengawas atas pengelolaan pungutan. Agar pungutan yang dilakukan pemerintah benar-benar sampai manfaatnya ke pengusaha.

Fadil Hasan, Direktur Eksekutif Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) meminta pemerintah mempertimbangkan keterlibatan pengusaha sawit dalam BLU. Sebab, pengusaha kelapa sawit dapat langsung mengusulkan iuran yang dikelola sesuai dengan amanat yang diatur dalam Undang-Undang (UU) 39/2014 tentang Perkebunan.

Peranan pengusaha dalam BLU dapat membuat pengelolaan dana lebih transparan. "Pengusaha paling tahu hitungan berapa kebutuhan untuk riset, biaya replanting atau peremajaan. Jadi harus dilibatkan," tandas Fadil pada Kamis (16/4).

Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan memastikan ada dua pilihan institusi di bawah Kementerian Keuangan yang tengah dikaji untuk mewadahi BLU CPO Fund tersebut.

Pertama, Direktorat Jenderal Perbendaharaan Negara. Kedua, Badan Kebijakan Fiskal. Yang pasti, CPO Fund ini ada di bawah Kementerian Keuangan.

Setiap kegiatan ekspor crude palm oil atau CPO akan dipungut dana khusus US$ 50 per ton dan US$ 30 per ton untuk produk turunan CPO. Dengan kebijakan ini, pemerintah bakal membebaskan bea keluar ekspor CPO yang harganya di bawah US$ 750 per ton.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×