kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Pengusaha rokok dan jamu tuntut status padat karya


Kamis, 10 Oktober 2013 / 19:01 WIB
Pengusaha rokok dan jamu tuntut status padat karya
ILUSTRASI. Aktivitas pertambangan mineral PT Golden Eagle Energy Tbk.


Reporter: Emma Ratna Fury |

JAKARTA. Pengusaha rokok dan jamu meminta agar dimasukkan dalam daftar usaha padat karya. Selama ini kedua perusahaan tersebut tidak termasuk dalam padat karya menurut Kementerian Perindustrian.

Saat ini hanya ada lima perusahaan yang diakui padat karya yaitu garmen (tekstil), sepatu, furniture, elektronik, dan mainan anak-anak.

Ketua Umum Apindo, Sofjan Wanandi, menilai kedua perusahaan tersebut layak padat karya karena menggunakan tenaga manusia, bukan mesin.

"Saya rasa semestinya Menteri menyetujui hal tersebut, meskipun nantinya ada pengecualian yang jelas," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×