kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.675.000   10.000   0,38%
  • USD/IDR 16.910   28,00   0,17%
  • IDX 9.075   42,82   0,47%
  • KOMPAS100 1.256   8,05   0,64%
  • LQ45 889   7,35   0,83%
  • ISSI 330   0,23   0,07%
  • IDX30 452   3,62   0,81%
  • IDXHIDIV20 533   4,12   0,78%
  • IDX80 140   0,85   0,61%
  • IDXV30 147   0,15   0,10%
  • IDXQ30 145   1,19   0,83%

Pengusaha rokok dan jamu tuntut status padat karya


Kamis, 10 Oktober 2013 / 19:01 WIB
Pengusaha rokok dan jamu tuntut status padat karya
ILUSTRASI. Aktivitas pertambangan mineral PT Golden Eagle Energy Tbk.


Reporter: Emma Ratna Fury |

JAKARTA. Pengusaha rokok dan jamu meminta agar dimasukkan dalam daftar usaha padat karya. Selama ini kedua perusahaan tersebut tidak termasuk dalam padat karya menurut Kementerian Perindustrian.

Saat ini hanya ada lima perusahaan yang diakui padat karya yaitu garmen (tekstil), sepatu, furniture, elektronik, dan mainan anak-anak.

Ketua Umum Apindo, Sofjan Wanandi, menilai kedua perusahaan tersebut layak padat karya karena menggunakan tenaga manusia, bukan mesin.

"Saya rasa semestinya Menteri menyetujui hal tersebut, meskipun nantinya ada pengecualian yang jelas," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Foreign Exchange & Hedging Strategies Investing From Zero

[X]
×