kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.926.000   -27.000   -1,38%
  • USD/IDR 16.554   -18,00   -0,11%
  • IDX 6.845   17,22   0,25%
  • KOMPAS100 989   0,80   0,08%
  • LQ45 766   2,60   0,34%
  • ISSI 219   0,42   0,19%
  • IDX30 397   1,64   0,41%
  • IDXHIDIV20 467   0,80   0,17%
  • IDX80 112   0,37   0,33%
  • IDXV30 115   0,32   0,28%
  • IDXQ30 129   0,41   0,31%

Peremajaan Sawit Rakyat Minim, Hanya 38,24 Hektar yang Terealisasi pada 2024!


Senin, 17 Februari 2025 / 18:00 WIB
Peremajaan Sawit Rakyat Minim, Hanya 38,24 Hektar yang Terealisasi pada 2024!
ILUSTRASI. Program Peremajaan Sawit Rakyat kembali tidak mencapai target pada tahun 2024, tahun lalu realisasi program replanting hanya mencapai 38,24 ha. ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/rwa.


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) kembali tidak mencapai target pada tahun 2024. 

Direktur Utama Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Eddy Abdurrachman melaporkan tahun lalu realisasi program replanting hanya mencapai 38,24 hektar (ha). Padahal target yang di tetapkan pemerintah untuk program ini mencapai 120 ribu ha per tahun. 

"Tahun 2024 hanya terealisasi 34,24 ha dengan dana yang tersalurkan sebesar Rp 1,29 triliun," kata Eddy dalam Raker Bersama Komisi XI DPR RI, Senin (17/2). 

Baca Juga: Minyak Sawit RI Jadi Tumpuan Global

Eddy mengakui masih ada sejumlah tantangan yang membuat pelaksanaan program PSR tidak sesuai yang diharapkan pemerintah. 

Pertama, banyak pekebun yang masih kesulitan memenuhi persyaratan untuk mengikuti PSR. Menurutnya hal itu berkaitan dengan syarat lahan bebas dari kawasan hutan dan Hak Guna Usaha (HGU). 

Kedua, tingginya harga Tandan Buah Segar (TBS) sawit yang berdampak pada penurunan minat pekebun untuk mengikuti program PSR. 

"Ini terkhusus bagi pekebun yang kebunnya merupakan satu-satunya sumber pendapatan yang bisa diharapkan untuk memenuhi kebutuhan mereka," jelasnya. 

Ketiga, program kemitraan pekebun dengan perusahaan yang belum berjalan optimal. 

Baca Juga: Tingkatkan Produksi Kelapa Sawit, Wamentan Ungkap 2 Strategi Kunci

Mengurai hal itu, BPDP telah berkoordinasi langsung dengan Kementerian Pertanian (Kementan) untuk penyederhanaan regulasi persyaratan PSR bagi pekebun. 

Selain itu, BPDP masif melakukan sosialisasi dan pendampingan kepada pekebun untuk memenuhi dokumen pengusulan. 

"Terakhir kami terus berkoordinasi dengan perusahaan perkebunan dalam rangka meningkatkan komitmen PSR jalur kemitraan," pungkasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Cara Praktis Menyusun Sustainability Report dengan GRI Standards Strive

[X]
×