Reporter: Handoyo | Editor: Johana K.
JAKARTA. Persaingan dagang antar negara diproyeksi akan semakin ketat. Oleh sebab itu dalam tahun-tahun kedepan perlu penekanan dalam dua sektor yakni perlindungan konsumen dan pengamanan perdagangan.
Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi mengatakan, dengan semakin ketatnya perdagangan di pasar internasional tersebut maka proteksi pasar dalam negeri harus diperkuat. "Negara-negara di dunia semakin aktif pakai anti dumping, anti subsidi dan safeguard," kata Bayu, Jumat (17/10).
Oleh sebab itu, Bayu mengharap perlu adanya lembaga pengamanan yang kedudukannya setara dengan direktur jenderal (Dirjen). Dengan demikian, akses untuk melakukan perlindungan menjadi semakin kuat.
Bayu sendiri bilang saat ini ada tiga sampai empat unit di bawah Kemendag yang menangani persoalan tersebut. Beberapa lembaga pengamanan yang saat ini sudah berjalan tersebut antara lain Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) dan Komite Anti Dumping Indonesia (KADI).
Bayu sendiri bilang, beberapa negara yang paling akti dalam menerapkan proteksi pengamanan perdagangan adalah India dan Turki.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













