kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Permendag SVLK impor ditargetkan selesai September


Jumat, 29 Agustus 2014 / 20:36 WIB
Permendag SVLK impor ditargetkan selesai September
ILUSTRASI. Promo Bibit x Common Grounds Periode 15-31 Maret 2023.


Reporter: Handoyo | Editor: Lamgiat Siringoringo

JAKARTA. Penerapan Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) untuk produk kayu impor memasuki tahap finalisasi. Kementerian Perdagangan (Kemdag) memproyeksikan September mendatang kebijakan tersebut dapat selesai. Sehingga dapat segera diselesaikan pada Januari 2015 mendatang.

Partogi Pangaribuan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag mengatakan, kebijakan SVLK untuk impor produk kayu ini tidak akan jauh berbeda dengan ekspor. "Mungkin sekali rapat lagi, kerena bentuknya hampir tidak beda dengan ekspor," kata Partogi, Jumat (29/8).

Semangat penerapan SVLK impor ini tidak lain adalah untuk menjaga perdagangan produk kayu yang ramah lingkungan dan menghindarkan dari ilegal loging. Dengan kebijakan ini, ketertelusuran asal produk kayu menjadi jelas.

Mengutip data Badan Pusat Statistik (BPS) impor bubur kayu Indonesia pada tahun 2013 lalu mencapai sekitar 3,85 juta ton, naik 5,5% dibandingkan tahun 2012 yang mencapai 3,65 juta ton. Sementara itu impor untuk impor kayu dan barang dari kayu tahun lalu mencapai 1,06 juta ton, atau meningkat 25% dibandingkan tahun 2012 yang hanya 848.729 ton.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×