kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.508.000   10.000   0,67%
  • USD/IDR 15.930   -61,00   -0,38%
  • IDX 7.141   -39,42   -0,55%
  • KOMPAS100 1.095   -7,91   -0,72%
  • LQ45 866   -8,90   -1,02%
  • ISSI 220   0,44   0,20%
  • IDX30 443   -4,74   -1,06%
  • IDXHIDIV20 534   -3,94   -0,73%
  • IDX80 126   -0,93   -0,74%
  • IDXV30 134   -0,98   -0,72%
  • IDXQ30 148   -1,09   -0,73%

Perpadi Sambut Baik Pemerintah akan Hapus Utang Petani di Bank


Selasa, 05 November 2024 / 18:18 WIB
Perpadi Sambut Baik Pemerintah akan Hapus Utang Petani di Bank
ILUSTRASI. Ketua Persatuan Pengusaha Penggilingan Beras dan Padi (Perpadi) Sutarto Alimoeso usai menghadiri RAPIMNAS Perpadi di Gedung Bulog, Kamis (17/5) (Kontan/Lidya Yuniartha) Perpadi: Impor Beras Harus Menghitung Stok Beras di Awal Tahun


Reporter: Dadan M. Ramdan | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Umum Persatuan Pengusaha Penggilingan Padi dan Beras (Perpadi) Sutarto Alimoeso menyambut baik rencana pemerintah yang akan menghapus utang kredit petani di perbankan.

Langkah ini sangat membantu para petani yang membutuhkan permodalan tapi tidak bisa mengajukan lantaran terganjal tunggakan kerdit di perbankan.

"Itu sangat positif. Petani selama ini kesulitan mendapat akses pembiayaan karena terganjal utang di bank," katanya kepada KONTAN, Selasa (5/11/2024). Meski demikian, Perpadi juga meminta pihak yang nakal dalam kredit pertanian seyogiaya diproses secara hukum  

Baca Juga: Hapus Kredit Macet UMKM Rp 8,7 T, Erick Thohir: Kami Usul Minimal Berusia 5 Tahun

Untuk diketahui, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tengah menggodok Peraturan Pemerintah (PP) terkait hapus tagih kredit Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang ada di Himbara atau bank-bank BUMN. 

Langkah ini sangat dibutuhkan agar bank-bank BUMN memiliki dasar hukum yang kuat dalam mengambil langkah penting untuk membantu program-program pemerintah di bidang pertanian sekaligus menjalankan amanat dari Undang-Undang Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan (UU PPSK). 

Dengan adanya penghapusan buku tagihan terhadap kredit macet bagi para petani dan pelaku UMKM di sektor pertanian, maka Kementerian BUMN akan terus mendorong program-program Presiden RI Prabowo Subianto di sektor pertanian, khususnya dalam upaya akselerasi swasembada pangan. 

Baca Juga: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Diprediksi Kurang dari 5% pada Akhir 2024

Sutarto berharap, petani bisa meningkatkan produktivitas hasil panennya jika memiliki cukup dana untuk menanam. Pasalnya, selama ini banyak petani menjadi korban tengkulak atau renteni. Akibatnya, kesejahteraan petani sulit meningkat.

"Selama ini petani sangat kesulitan tentang penyiapan modal kerja," ungkapnya.

Dengan kecukupan modak kerja yang memadai, Sutarto bilang, dampak jangka panjangnya akan positif pada pencapaian target swasembada pangan yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.  

Baca Juga: Prabowo Resmi Hapus Piutang Macet Petani, Nelayan, dan UMKM

Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan Presiden Prabowo Subianto akan menghapus utang lama para petani Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sektor pertanian yang nilainya mencapai Rp 8,7 triliun.

Angka tersebut diperoleh dari catatan utang UMKM di Bank Himbara atau bank-bank BUMN.

“Usulannya, apakah dua tahun atau lima tahun atau sepuluh tahun. Kami mengusulkan, kurang lebih dengan track record lima tahun. Kalau bisa bukan dua tahun, karena kalau dua tahun terlalu cepat,” ujar Erick dalam Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta Pusat, Senin (4/ 11/2024).

Dengan adanya penghapusan buku tagihan terhadap kredit macet bagi para petani dan pelaku UMKM di sektor pertanian, maka Kementerian BUMN akan terus mendorong program-program Prabowo di sektor pertanian, khususnya dalam upaya akselerasi swasembada pangan.

Apalagi, kebijakan hapus tagih kredit bagi petani dan nelayan ini menjadi salah satu prioritas bagi pemerintahan Prabowo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×