kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45901,12   2,37   0.26%
  • EMAS1.318.000 -0,68%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pertamina dukung peleburan SKK Migas


Minggu, 05 Juni 2016 / 16:28 WIB
Pertamina dukung peleburan SKK Migas


Reporter: Pratama Guitarra | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Wacana Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melebur Satuan Kerja Khusus Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) masuk ke dalam PT Pertamina (Persero) disambut baik oleh Direktur Utama Pertamina, Dwi Sutjipto.

Dia bilang, yang menjadi hal penting ketika SKK Migas dilebur ke dalam Pertamina adalah bagaimana cadangan minyak negara bisa menjadi aset. Maka Pertamina akan mempunyai pendanaan yang besar.

Lagi pula, kata Dwi, saat ini SKK Migas adalah lembaga yang tidak berhak memegang aset. Makanya, apabila SKK Migas masuk ke dalam tubuh Pertamina, itu akan lebih baik.

"Sehingga Pertamina akan memiliki kemampuan. Kuncinya disitu, Pertamina akan berproses menyiapkan holding yang lebih kuat. Apapun dan siapapun yang masuk ke dalam Pertamina kita mampu mengelola dengan baik," ujarnya kepada KONTAN, pekan lalu.

Dwi tidak sepakat apabila dalam Revisi Undang-Undang Migas yang saat ini sedang digodok oleh DPR, Pertamina dijadikan Badan Usaha yang langsung di bawah Presiden.

Dwi menegaskan, bahwa hal itu akan membuat daya saing tidak berkembang dan tidak efisien dalam hal operasional. Karena, keputusannya tidak bisa dilakukan ditingkat Perseroan.

"Pertamina harus Persero agar pertama memiliki daya saing yang kuat dan dinamis bisa bersaing dengan oil-oil company yang lain. Karena, kita bukan hanya berperan membangun kemandirian Indonesia dan mampu berperan sebagai company internasional. Dan itu bisa dilakukan dalam bentuk Perseroan," tandasnya.

Sebelumnya, Anggota Komisi VII DPR dari Partai Nasdem, Kurtubi mengatakan usulan peleburan SKK Migas masuk kedalam tubuh Pertamina dan kewenangannya langsung dibawah Presiden itu akan memperkuat peran Pertamina sebagai salah satu perusahaan migas nasional.

"Itu Poin utama dalam draf RUU Migas, SKK Migas masuk ke Pertamina, dan Pertamina langsung dibawah Presiden bukan BUMN," terangnya kepada KONTAN, Kamis (2/6).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×