kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,02   -8,28   -0.91%
  • EMAS1.318.000 0,61%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pertamina siap jadi juragan migas


Senin, 09 Januari 2017 / 11:07 WIB
Pertamina siap jadi juragan migas


Reporter: Andy Dwijayanto, Pratama Guitarra | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Pembentukan holding BUMN minyak dan gas bumi (migas) akan terealisasi Januari ini. Hampir pasti, PT Pertamina menjadi pemimpin holding BUMN migas, membawahi PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN).

Pasalnya, Presiden Joko Widodo telah meneken Peraturan Pemerintah (PP) No. 72/2016 pada 30 Desember 2016. Ini perubahan atas PP No. 43/2005 tentang Penyertaan dan Penatausahaan Modal Negara pada BUMN dan Perseroan Terbatas.

"Perubahan PP ini syarat pembentukan holding migas," ujar Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Kementerian BUMN Aloysius Kiik Ro, ke KONTAN, Minggu (8/1).

Selanjutnya pemerintah segera membentuk holding migas. "PP holding migas masih di Kementerian Keuangan, diupayakan kelar bulan ini," terang Aloysius.

Dalam rancangan PP holding migas yang KONTAN terima, pemerintah menambah penyertaan modal ke Pertamina. Penyertaan modal negara (PMN) itu berupa pengalihan 13,8 miliar saham seri B milik pemerintah di PGN ke Pertamina, setara 56,96% saham di PGN.

Nilai PMN itu ditetapkan Menteri Keuangan atas usulan Menteri BUMN. Ahmad Bambang, Wakil Direktur Utama Pertamina, mengaku, belum mengetahui status PP holding migas tersebut.

"Saya malah belum tahu, coba tanyakan ke Pak Dwi (Direktur Utama Pertamina, Dwi Sutjipto)," ucapnya singkat ke KONTAN.

Begitu juga dengan Ketua Serikat Pekerja PGN Rosyid, mengaku belum menerima aturan itu. "Saya belum menerima PP yang sudah diteken, jadi belum bisa memberi komentar," ujarnya.

Dalam pembentukan holding migas tersebut, ada beberapa hal yang perlu digarisbawahi. Jika menjadi anak perusahaan Pertamina, artinya PGN berstatus swasta. Dengan status bukan BUMN, tak ada kewajiban lagi bagi PGN menyetor dividen ke negara Padahal, PGN merupakan salah satu diantara 10 BUMN penyumbang dividen terbesar ke negara.

Holding menggabungkan pengelolaan minyak dan gas bumi di bawah satu entitas. Sementara minyak dan gas adalah substitusi. Kian besar konversi BBM ke gas mengurangi impor BBM. Holding memungkinkan kendali pengelolaan gas, rawan untuk mempertahankan pengelolaan bisnis impor minyak.

Iwan Garniwa, pengamat energi, mempertanyakan holding BUMN ini memiliki tiga tuan, yakni Kementerian ESDM, Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan. Menurutnya, terpenting adalah pembagian tugas jelas antara BUMN itu.

Namun, Aloysius menegaskan, anak BUMN itu mendapat perlakuan sama. "Akan mendapat privilege dengan diberikan penugasan langsung seperti induk BUMN," terang Aloysius.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×