kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45930,40   2,76   0.30%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pertamina siap patuhi ketentuan kuota impor dan serap crude domestik


Selasa, 14 Januari 2020 / 21:34 WIB
Pertamina siap patuhi ketentuan kuota impor dan serap crude domestik


Reporter: Filemon Agung | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pertamina mengaku akan mematuhi kuota impor crude yang ditetapkan pemerintah pada 2020.

Di sisi lain, Pertamina mengklaim juga akan mengoptimalkan penyerapan minyak mentah dari dalam negeri yang didapat baik dari bagian pemerintah (government intake), anak perusahaan Pertamina dan pembelian bagian Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS).

Baca Juga: Ada aturan impor baru, Bea Cukai siap mengawasi perusahaan jasa titip

Sekedar informasi, pada 2019, total penyerapan crude dalam negeri dari 3 sumber tersebut di atas mencapai lebih dari 90% dari total produksi minyak mentah di Indonesia, dimana bagian minyak mentah yang berhasil diserap dari 43 Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) mencapai lebih dari 147 juta barel (unaudited).

Vice President Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman bilang jumlah tersebut melonjak lebih dari 1.000% dari total serapan dari KKKS di 2018 yang sebesar 10,1 juta barel.

"Dengan adanya peningkatan penyerapan minyak mentah dalam negeri yang dapat diolah di kilang Pertamina, maka berkontribusi terhadap turunnya volume impor minyak mentah," kata Fajriyah dalam keterangan resminya, Selasa (14/1).

Baca Juga: Kementerian ESDM targetkan pelaksanaan subsidi tertutup LPG 3 kg di semester II 2020

Fajriyah melanjutkan, selama tahun 2019, pembelian minyak mentah dari luar negeri sekitar 212 ribu barel per hari atau sekitar 23% dari total kebutuhan (intake) kilang. Jumlah ini berhasil mengalami penurunan signifikan lebih dari 30% dibanding 2018.

Penyerapan minyak mentah dalam negeri ini juga berkontribusi untuk memperkuat devisa negara dan mengoptimalkan hasil dalam negeri, dengan tetap mempertimbangkan aspek komersial.

Untuk tahun 2020, Pertamina tetap mengoptimalkan penyerapan minyak mentah domestik. Saat ini, Pertamina juga telah melakukan negosiasi dan bahkan sudah mencapai kesepakatan (deal) sekitar 74% dari KKKS yang memberikan penawaran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet Managing Customer Expectations and Dealing with Complaints

[X]
×