kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Perusahaan BUMN angkat 37.000 karyawan outsourcing


Kamis, 28 November 2013 / 15:54 WIB
Perusahaan BUMN angkat 37.000 karyawan outsourcing
ILUSTRASI. Buruh memindahkan semen yang akan dikirim ke beberapa wilayah di Indonesia melalui kapal pengangkut barang di Pelabuhan Sunda Kelapa, Jakarta, Jumat (06/01). KONTAN/Fransiskus Simbolon/06/01/2017


Reporter: Rr Dian Kusumo Hapsari | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Saat ini karyawan outsourcing di beberapa perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dapat bernapas lega. Pasalnya status mereka saat ini sudah berubah dari pegawai outsourcing menjadi karyawan tetap.

Menteri BUMN Dahlan Iskan menuturkan, belum lama ini beberapa perusahaan BUMN telah mengangkat sekitar 37.000 karyawan outsourcing menjadi karyawan tetap. Perusahaan BUMN yang dimaksud diantaranya PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), PT Pertamina, dan PT Telkom Tbk.

"PLN sampai kemarin sudah mengangkat 16 ribu karyawan outsourcing menjadi karyawan tetap, ini terus dilakukan secara bertahap. Telkom 14 ribu, Pertamina 7 ribu," kata Dahlan, Kamis (28/11).

Dahlan menjelaskan, proses pengangkatan yang dilakukan oleh perusahaan BUMN ini akan terus dilakukan secara bertahap. Pasalnya, menurut Dahlan, jika pengangkatan dilakukan sekaligus akan memberatkan keuangan perusahaan BUMN itu sendiri. 

"Misalnya ada pengusaha outsourcing yang asal merekrut, ketika sudah tau ada pengangkatan, mereka rekrut keluarganya sendiri. Makanya sekarang proses itu terus berjalan, tetapi tidak bisa sekaligus, perlu penelitian," imbuhnya.

Selain itu, Dahlan mengungkapkan bahwa gaji karyawan outsourcing di lingkungan BUMN sudah sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh pemerintah.

Hal ini akan terus dipantau setiap bulannya jumlah pengangkatan tersebut. "Gaji karyawan sudah diatas UMP semua, akan terus kita monitor tiap bulan berapa nambahnya, ini sudah dipikirkan sejak saya pas jadi Dirut, memang tidak bisa sekaligus," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×