Reporter: Noverius Laoli | Editor: Dupla Kartini
JAKARTA. Peternak bebek yang tergabung dalam Himpunan Peternak Unggas Lokal Indonesia (Himpuli) memprotes kebijakan pemerintah yang membuka keran impor bebek dari Malaysia. Masuknya bebek dari negeri Jiran tersebut berpotensi menyebabkan bisnis peternak unggas lokal bangkrut.
Dampaknya sudah mulai terasa di mana harga bebek lokal jatuh dari rata-rata Rp 24.000 per kilogram (kg) kini menjadi Rp 19.000 per kg pascamasuknya bebek impor. Apalagi kuat diduga banyak bebek ilegal yang juga masuk ke Indonesia.
Ketua Umum Himpuli Ade M.Zulkarnain mengatakan, impor bebek sudah dilakukan sekitar enam bulan yang lalu dan merupakan impor yang pertama kali terjadi. Ada tujuh perusahaan yang mendapatkan izin impor bebek yaitu PT Agro Boga Utama, UD Multi Jaya Abadi, PT Indoguna Utama, PT Batam Frozen Food, PT Dewi Kartika Inti, PT Dua Putra Perkasa Pratama, dan PT Global Berkat Sukses.
"Di antara importir itu, ada yang terindikasi kuat melakukan penyelundupan," ujar Ade kepada KONTAN, Rabu (14/12).
Ade menjelaskan, pada September 2016, Balai Karantina Pertanian Wilayah Kerja Bakauheni mengamankan 2.100 ekor bebek peking dari Malaysia yang tidak disertai dokumen. Bebek yang ditemukan itu merupakan milik UD Multi Jaya Abadi asal Medan.
Himpuli menyatakan, masuknya bebek Malaysia itu memang sudah sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku yakni Permentan No.34 Tahun 2016 tentang pemasukan karkas, daging dan jeroan. Namun, Ade meminta agar pemerintah dan industri mengutamakan penyerapan produksi bebek dalam negeri. "Kami juga mendorong swasta membangun rumah potong bebek yang higienis," imbuhnya.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemdag) Dody Edward tidak membantah adanya izin impor bebek tersebut. Namun ia enggan membeberkan volume impor yang diberikan kepada ketujuh importir bebek tersebut.
Setelah mendapatkan keluhan dari peternak ayam, Kemdag berjanji akan mencari jalan keluarnya. "Saya lagi koordinasi dengan Kemtan mengenai hal ini," ujar Dody.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News