kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.074.000   -12.000   -0,58%
  • USD/IDR 16.477   -31,00   -0,19%
  • IDX 7.699   70,08   0,92%
  • KOMPAS100 1.078   11,86   1,11%
  • LQ45 781   10,85   1,41%
  • ISSI 265   1,02   0,39%
  • IDX30 405   5,19   1,30%
  • IDXHIDIV20 472   4,72   1,01%
  • IDX80 119   1,26   1,08%
  • IDXV30 130   -0,39   -0,30%
  • IDXQ30 131   1,54   1,18%

Petrosea (PTRO) raih kontrak jasa tambang proyek bauksit senilai US$ 100 juta


Jumat, 03 Desember 2021 / 11:10 WIB
Petrosea (PTRO) raih kontrak jasa tambang proyek bauksit senilai US$ 100 juta
ILUSTRASI. PT Petrosea Tbk PTRO


Reporter: Akhmad Suryahadi | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Petrosea Tbk (PTRO) meraih kontrak kerja sama untuk proyek bauksit. Kontrak ini diperoleh dari PT Mekko Metal Mining sebagai klien dan PT  Perkasa Investama Mineral selaku penanggung dari pihak klien.

Dari proyek ini, PTRO meraih peningkatan nilai kontrak menjadi US$ 100 juta. Jangka waktu kerja sama yang disepakati pada 1 Desember ini akan berlangsung hingga lima tahun mendatang.

Dalam keterangannya di laman Burs Efek Indonesia, Jumat (3/12), Direktur Petrosea Meinar Kusumastuti menyebut, tidak ada hubungan afiliasi antara PTRA dengan PT Mekko Metal Mining  maupun PT  Perkasa Investama Mineral.

Baca Juga: Petrosea (PTRO) teken perjanjian jasa tambang senilai US$ 265 juta

“Kontrak ini memberikan tambahan pendapatan dan memperkuat kondisi keuangan Perseroan,” tulis Meinar dalam keterangan resminya, Jumat (3/12).

Sebelumnya, pada Oktober 2021, PTRO dan anak usahanya, PT Karya Bhumi Lestari (KBL) telah menandatangani perjanjian jasa pertambangan dan rental peralatan dengan PT Hardaya Mining Energy dan PT Central Cipta Murdaya. Perjanjian ini memiliki nilai kontrak sebesar US$ 265 juta untuk jangka waktu empat tahun.

Di dalam perjanjian jasa pertambangan di Sebuku, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara ini, Petrosea bertindak sebagai pihak yang melakukan manajemen proyek dan KBL sebagai kontraktor.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×