kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.929.000   -9.000   -0,46%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

PGAS Solution dan Kemendag teken kerja sama tera ulang meter gas


Jumat, 12 November 2021 / 17:07 WIB
PGAS Solution dan Kemendag teken kerja sama tera ulang meter gas
ILUSTRASI. PT PGAS Solution (PGN Solution) teken kerja sama Kemendag


Reporter: Filemon Agung | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT PGAS Solution (PGN Solution) sebagai bagian dari Subholding Gas Pertamina dan Direktorat Metrologi Kementerian Perdagangan RI menandatangani kerjasama Tera dan Tera Ulang Meter Gas pada Rabu (10/11).

Adapun, kerja sama ini dalam rangka mendukung komitmen Holding Migas Pertamina Go Collaborative dengan berbagai pihak untuk meningkatkan peran sebagai lokomotif perekonomian nasional.

Kerja sama ditandai dengan penandatanganan ulang Nota Kesepahaman Kerjasama, dikarenakan sudah diawali pada tahun 2015 dan berakhir pada tahun 2021.

Penandatanganan ulang Nota Kesepahaman dilakukan oleh Aldiansyah Idham selaku Direktur Operasi PT PGAS Solution dan Usman selaku Kepala Balai Pengujian Alat-Alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapan Direktorat Metrologi.

Baca Juga: PGN (PGAS) paparkan 7 potensi pemanfaatan gas green energy di Indonesia

Direktur Utama PGN Solution Erwin Simanjuntak mengatakan, Tera dan Tera Ulang sangat penting bagi PGN Solution, karena merupakan salah satu aktivitas yang mengukur dari besaran masuknya gas yang diterima dan dijual kepada pelanggan.

"PGN Solution memastikan apakah meter ini sudah layak dan tersertifikasi. Kami berharap kerjasama ini semakin bisa ditingkatkan. Semakin besar volume yang bisa kita tera, semakin cepat kita mendukung program PGN baik itu jargas maupun industri, serta kerja sama PGN Solution dengan Direktorat Metrologi juga semakin erat,” kata Erwin dalam keterangan resmi, Kamis (11/11).

Asal tahu saja, Tera adalah tanda uji pada alat ukur. Sementara tera ulang adalah pengujian kembali secara berkala terhadap UTTP dan ukuran yang dipakai dalam perdagangan, sehingga dapat memastikan akurasi setiap alat ukur, alat takar, dan alat timbang.

Instalasi meter gas milik Balai Pengujian UTTP merupakan acuan bagi perusahaan yang bergerak di bidang perdagangan gas. Tera ulang dilakukan untuk proses kalibrasi yaitu serangkaian kegiatan untuk menentukan kebenaran konvensional dari nilai yang ditunjukkan alat ukur dan bahan ukur dengan cara membandingkan dengan standar ukur nasional maupun internasional.

Erwin memastikan, PGN Solution terus berkomitmen dalam kegiatan Tera maupun Tera Ulang karena merupakan salah satu cara untuk memastikan bahwa konsumen mendapatkan barang sesuai dengan nilai tukar dan kondisi yang seharusnya.

Baca Juga: Kinerja mentereng, simak rekomendasi saham PGN (PGAS)

Hal ini dilakukan untuk menjamin bahwa timbangan atau takaran yang digunakan oleh sudah tepat dan benar. Dengan demikian, konsumen dapat memperoleh barang sesuai dengan ukuran yang seharusnya dan nilai tukar yang dibayarkan.

Kasubdit USU Direktorat Metrologi Deni Tresna mengungkapkan, ke rjasama ini merupakan langkah baik dimana pemanfaatan fasilitas Tera dan Tera Ulang milik PGN Solution akan dimanfaatkan oleh Pemerintah.

"Ke depannya kerja sama ini akan bermanfaat bagi kedua belah pihak dimana bagi Direktorat Metrologi dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan baik dengan menggunakan fasilitas-fasilitas PGN Solution sehingga konsumen PGN Solution pun dapat meter gas yang sudah ditera maupun ditera ulang secara cepat,” pungkas Deni.

Selanjutnya: Kemenkeu tunggu kabar gugatan Tommy Soeharto soal piutang BLBI

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×