Reporter: Febrina Ratna Iskana | Editor: Havid Vebri
JAKARTA. Biarpun kinerja keuangan PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN/PGAS) sepanjang semester I-2015 mengalami penurunan, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini menegaskan perseroan tidak mengalami kesulitan arus kas. Apalagi jika sampai tidak membayarkan iuaran kesehatan pegawainya.
Juru bicara PGN, Irwan Andri Atmanto, dengan tegas menyanggah informasi tersebut. Irwan bilang, perseroan selalu membayarkan hak pegawai termasuk membayarkan iuran kesehatan pegawai sesuai dengan peraturan yang ada.
"Semua pegawai PGN medical full coverage plus BPJS dan pegawai kontrak full BPJS. Tidak benar isu yang dihembuskan ada (iuran kesehatan ) yang tidak dibayar," kata Irwan kepada KONTAN Sabtu (5/9).
Irwan menambahkan, PGN sepanjang semester I-2015 pun masih mendapatkan keuntungan sehingga tidak mengalami kesulitan arus kas, apalagi untuk membayarkan hak pegawai termasuk iuran asuransi kesehatan.
Sejauh ini, pendapatan perseroan masih lebih besar daripada beban yang harus ditanggung, sehingga perseroan masih mencatatkan laba bersih hingga semester I-2015.
"Cash flow tidak ada masalah, kami masih menghasilkan laba. Masih ada Laba berarti masih untung,"ujarnya.
Lebih lanjut Irwan menjelaskan, di tengah kondisi ekonomi yang menurun, perseroan masih mampu mendapatkan keuntungan dengan terus melakukan efisiensi. Efisiensi tersebut terus dilakukan oleh manajemen dengan cara melakukan kegiatan atau program dengan seefisien dan seefektif mungkin dengan hasil yang lebih bagus.
"Setiap perusahaan kalau mampu efisiensi, kan bagus. Namun efisiensi tersebut tidak menyangkut hak-hak karyawan," kata Irwan.
Asal tahu saja, biarpun PGN masih mampu mendapatkan keuntungan di sepanjang semester I-2015, namun perusahaan ini mengalami penurunan laba bersih yang cukup signifikan.
Selama semester I-2015 , PGN membukukan laba bersih sebesar US$ 227,33 juta, turun 38,56 % dibandingkan laba bersih pada semester I-2014 yang sebesar US$ 370,05 juta.
* Atas berita ini, Redaksi telah menerima surat dari Pengurus Pusat Serikat Pekerja PGN tentang Hak Jawab atas pemberitaan kontan.co.id yang bisa dibaca di sini
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News