Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) menyiapkan protokol kesehatan untuk kembali mengoperasikan sektor usahanya di tengah pandemi virus corona (Covid-19).
Hal ini untuk mendetialkan protokol kesehatan yang telah diterbitkan oleh pemerintah. Sehingga protokol dapat disesuaikan dengan kegiatan usaha turunan dari anggota PHRI.
"Kita buat lebih detail lagi, ada banyak departemen, restoran, ballroom, kolam renang, fitness nah itu yang kami turunkan kesana," ujar Wakil Ketua PHRI Maulana Yusran saat dihubungi Kontan.co.id, Rabu (27/5).
Baca Juga: Pemerintah siapkan mekanisme buka tutup bila terjadi lonjakan kasus virus corona
Maulana bilang terbitnya surat edaran tersebut memberi angin segar bagi dunia usaha. Hal itu untuk membuat industri dapat mempersiapkan diri sebelum kegiatan ekonomi kembali dibuka.
"Kita persiapkan, yang sudah siap dengan protokol, sudah siap buka saat ada kebijakan boleh dibuka," terang Maulana.
Hanua saja, industri perhotelan dan restoran belum akan pulih 100% bila kembali dibuka. Pasalnya industri tersebut dipengaruhi oleh pergerakan orang yang masih dibatasi.
Selain itu juga, terdapat penurunan jumlah kapasitas untuk menerapkan protokol kesehatan. Bila sebelumnya kapasitas restoran bisa mencapai 50 orang, karena kondisi tersebut menjadi hanya 30 orang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News