Reporter: Fitri Nur Arifenie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) tak mampu memberikan pasokan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar kepada pembangkit listrik milik PLN. Adapun pembangkit yang seharusnya dipasok oleh TPPI adalah PLTGU Belawan, Medan.
Kepala Divisi BBM dan Gas PLN, Suryadi Mardjoeki menjelaskan, pihaknya sudah memutus kontrak pasokan solar sebanyak 300.000 kiloliter per tahun hingga 2014 yang dilakukan TPPI ke PLTGU Belawan. "Mereka (TPPI) sudah menyatakan tidak sanggup memasok ke Belawan, karena kilangnya tidak beroperasi," kata Suryadi, Rabu (2/4). Sebagai gantinya, PLN mengalihkan pasokan solar PLTGU Belawan yang TPPI ke Shell.
Terkait hal tersebut, PLN mengenakan sanksi denda kepada TPPI. Adapun besaran denda sudah tercantum dalam kontrak, yakni selisih harga beli solar yang lebih mahal. Namun demikian, Suryadi menambahkan, TPPI tetap memasok solar ke PLTGU Tambak Lorok, Semarang.
Menurut Suryadi, kegagalan TPPI memasok BBM jenis solar kepada PLN karena terhentinya operasi kilang TPPI. Seperti diketahui, kilang TPPI berhenti beroperasi karena restrukturisasi utang TPPI dengan Pertamina belum selesai. TPPI memiliki utang pengiriman produk dan delayed payment note kepada Pertamina sebesar US$ 546,2 juta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News