kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Podjok Halal batal membeli aset peralatan Modern International, ini alasannya


Sabtu, 20 Januari 2018 / 06:25 WIB
Podjok Halal batal membeli aset peralatan Modern International, ini alasannya


Reporter: Klaudia Molasiarani | Editor: Dessy Rosalina

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pasca menutup gerai Sevel, PT Modern International Tbk mulai melakukan penjualan peralatan yang dulu dipakai sebagai alat operasional. Salah satu perusahaan ritel yang ditawarkan aset tersebut adalah PT Podjok Halal Sejahtera.

Podjok Halal enggan membeli dengan alasan harga yang tidak masuk akal. Donny Sutanto, Komisaris PT Modern International Tbk menjelaskan, peralatan tersebut ditawarkan pada pihak - pihak yang tertarik dan bisa memberikan harga yang sesuai. Adapun, peralatan tersebut meliputi mesin kopi, microwave, dan freezer.

Sebagaimana diketahui, perusahaan telah menunjuk Borreli Walsh sebagai agen penjual yang akan membantu MDRN menyelesaikan penjualan dalam waktu satu tahun. Sayangnya Donny belum bisa menyebut berapa total nilai aset yang akan dijual itu dengan dalih masih dalam perhitungan oleh agen penjual dan negosiasi dengan pihak - pihak yang berminat.

Adapun, salah satu pihak yang sempat mendapat tawaran aset perseroan adalah Podjok Halal. Dalam pemberitaan KONTAN sebelumnya, PT Podjok Halal Sejahtera mengungkapkan ketertarikannya untuk mengambil alih seluruh bekas peralatan di gerai Sevel yang tergolong bagus. Namun begitu, rencana tersebut tidak jadi dilakukan.

"Dulu sempat ditawarin, tetapi kita tidak mau beli, karena harga yang ditawarkan tidak masuk akal," ujar Yusuf Hamka, pendiri Podjok Halal saat dihubungi KONTAN.co.id, Jumat (19/1).

Meski tidak menyebut nilai pembelian secara pasti, Yusuf menyebut harga peralatan yang ditawarkan sekitar 90% dari harga barang yang baru. Dia menilai harga itu tidak bisa diterima lantaran bekas peralatan Sevel tersebut sudah berusia sekitar 3 hingga 4 tahun.

Tak hanya itu, pertimbangan lain yang membuat Yusuf menolak tawaran aset tersebut lantaran perusahaan masih berurusan dengan hukum. "Kita enggak beli, karena perusahaan juga tersangkut masalah hukum," imbuhnya.

Adapun, Podjok Halal sudah memiliki lima gerai, tiga di antaranya merupakan gerai bekas Sevel yang berlokasi di gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Sunter, dan Pasar Minggu. Gerai - gerai tersebut didapat bukan dari pihak Modern International, melainkan dari pemilik gerainya secara langsung, lantaran sebelumnya Modern International pun menyewa gerai itu.

Menurut keterangan Yusuf, gerai yang disewakan kepada Sevel tersebut ada beberapa yang masa kontraknya habis, ada pula yang dihentikan secara sepihak oleh pemiliknya. "Yang kita ambil yang disewa, jadi tidak berhubungan dengan Modern International," imbuhnya.

Sebagai gambaran, Yusuf menyebut, harga sewa satu gerai di gedung Bursa Efek Indonesia mencapai Rp 100 juta per bulan. Namun pihaknya memilih untuk melakukan sistem bagi hasil.

Tahun ini, Yusuf juga memiliki rencana untuk berekspansi dengan menambah gerai - gerai baru. Dia menyebut, nilai investasi untuk pembukaan satu gerainya mencapai Rp 1,5 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×