kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Potensi bijih masih cukup besar, Bos Freeport: Idealnya izin sampai cadangan habis


Minggu, 06 September 2020 / 22:50 WIB
Potensi bijih masih cukup besar, Bos Freeport: Idealnya izin sampai cadangan habis


Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wilayah tambang PT Freeport Indonesia (PTFI) masih memiliki potensi sumber daya yang melimpah. Mengandalkan tambang bawah tanah (underground mine), saat ini tambang tembaga di Papua itu memiliki cadangan mineral hingga 1,3 miliar ton bijih yang bisa ditambang sampai tahun 2052.

Tak hanya itu, Presiden Direktur PTFI Tony Wenas mengungkapkan bahwa tambang bawah tanah Freeport juga masih memiliki potensi sumber daya mineral sekitar 2 miliar ton bijih. Jika dilakukan eksplorasi lanjutan, sambungnya, sumber daya tersebut bisa menjadi tambahan cadangan hingga 1 miliar ton bijih.

"Di bawah sini (di luar tambang bawah tanah yang sedang dikembangkan PTFI) ada potensi sumber daya sekitar 2 miliar ton. Kalau dilakukan eksplorasi lanjutan yang detail, bisa menjadi cadangan separuhnya, tambahan 1 miliar ton," kata Tony dalam webinar yang digelar Jumat (4/9).

Baca Juga: Freeport Menghitung Proyek Smelter Bakal Merugikan Hingga US$ 10 Miliar

Menurut perhitungannya, cadangan sebesar itu bisa memperpanjang umur tambang hingga 10 tahun-15 tahun. Tapi, Tony menegaskan bahwa PTFI tidak melakukan eksplorasi lanjutan untuk menambah cadangan tersebut.

Dia beralasan, berdasarkan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK), PTFI hanya memiliki izin hingga tahun 2041. 

"Jadi itu, kami tidak melakukan eksplorasi lanjutan atas sumber daya yang ada di bawahnya, tidak mine-able kalau izinnya sampai 2041," sebutnya.

Tony menilai izin tambang idealnya diberikan hingga cadangan berakhir. Menurutnya, pembatasan izin dapat bertentangan dengan konservasi pertambangan, ketika izin berakhir padahal potensi dan cadangannya masih tersedia.

"Jadi kalau saya ditanya, dan saya yakin senior-senior tambang yang lain juga akan setuju. Sebaiknya barangkali izin pertambangan itu diberikan sampai akhir dari sumber daya atau cadangan itu," kata Tony.

Andalkan tambang bawah tanah

Perihal rencana penambangan PTFI, dia membeberkan bahwa tambang terbuka (open pit) Grasberg sudah selesai dan tak lagi ditambang sejak 2019. Sehingga, saat ini pihaknya sudah mengandalkan produksi dari tambang bawah tanah.

Sebelumnya, sudah ada underground mine yang  dikembangkan PTFI, yaitu DOZ Block Cace dan Big Gossan Stope. Pada masa transisi dari tambang terbuka ke tambang bawah tanah, PTFI mengembangkan dua blok lagi, yakni blok Deep Mill Level Zone (DMLZ) dan Grasberg Blok Cave yang berada persis di bawah Grasberg open pit.



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×