kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.692.000   -2.000   -0,12%
  • USD/IDR 16.455   -90,00   -0,55%
  • IDX 6.485   -120,73   -1,83%
  • KOMPAS100 947   -17,38   -1,80%
  • LQ45 731   -16,06   -2,15%
  • ISSI 204   -1,87   -0,91%
  • IDX30 378   -10,17   -2,62%
  • IDXHIDIV20 460   -10,54   -2,24%
  • IDX80 107   -1,84   -1,69%
  • IDXV30 113   -1,14   -1,00%
  • IDXQ30 124   -3,16   -2,48%

Potensi Danantara Optimalkan Hilirisasi Perkebunan Negara


Kamis, 27 Februari 2025 / 19:29 WIB
Potensi Danantara Optimalkan Hilirisasi Perkebunan Negara
ILUSTRASI. Gedung kantor Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau BPI Danantara di kawasan Cikini, Jakarta (24/2/2025). Foto KONTAN/Adrianus Octaviano


Reporter: Sri Sayekti | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) Indonesia dipercaya mampu untuk mempercepat proses realisasi rencana bisnis Perkebunan Negara yang membutuhkan dana besar dengan mengoptimalkan nilai aset sehingga optimalisasi hilirisasi yang dicanangkan pemerintah dapat tercapai.

Selain itu, Danantara Indonesia dinilai akan mendorong semua perusahaan plat merah, termasuk BUMN Perkebunan atau PTPN Group, agar lebih transparan yang berdampak pada reputasi serta kepercayaan investor maupun masyarakat, baik di dalam dan di luar negeri. 

“Perusahaan Perkebunan milik negara semisal PTPN, akan sangat efektif bila bersinergi dengan Danantara untuk mengoptimalkan dan mengelola aset perusahaan,” jelas Co-Founder PasaRDana, perusahaan penasehat investasi, Dr Hans Kwee, di Jakarta, Rabu (25/2/2025). 

Dengan demikian, Hans Kwee menilai PTPN Group dapat mengandalkan peluang yang diberikan Danantara, terutama di aspek ekspansi bisnis dan mendorong kolaborasi BUMN lebih kuat dan mendapatkan partner strategis secara global.

Sebagai negara agraris, di mana Indonesia dianugerahkan tanah yang subur, sektor perkebunan adalah salah satu sektor andalan untuk mencapai Indonesia Emas 2045. Sektor perkebunan dapat menyerap banyak tenaga kerja, mendorong pemerataan pendapatan dan menaikan kesejahteraan rakyat Indonesia. Mengingat hal ini, maka hilirisasi perkebunan untuk menaikan nilai tambah export Indonesia adalah sebuah langkah yang sangat tepat.

Baca Juga: PTPN Group Akan Aktifkan Kembali Sejumlah Pabrik Gula Dorman untuk Swasembada Gula

Apalagi, jelasnya, sejak tahun 2021 dan 2023, PTPN Group telah melakukan efisiensi melalui transformasi perusahaan, antara lain konsolidasi anak usaha dari 14 perusahaan menjadi tiga entitas bisnis, yaitu PTPN I (SupportingCo), PTPN IV (Palm Co) dan PT Sinergi Gula Nusantara (SugarCo).

“Langkah PTPN sejak beberapa tahun lalu tentu sudah sangat baik dan berpeluang mendorong perusahaan lebih profesional dan profit meningkat,” jelas dosen Magister Ilmu Ekonomi Univesitas Trisakti dan Atma Jaya ini. 

Seperti diketahui, PTPN Group juga melakukan perbaikan keuangan melalui restrukturisasi utang, efisiensi operasional dan biaya manajemen, peningkatan akuntabilitas dan fungsi pengendalian, serta transformasi EBITDA. 

Hasilnya, perusahaan dapat mengganti predikat sebelumnya dari perusahaan merugi menjadi perusahaan yang pencetak laba. Sejak tahun 2021 hingga Kuartal III 2024, laba bersih konsolidasi telah mencapai Rp13,6 triliun.

Baca Juga: PTPN Bahas Masa Depan dan Peran Strategis Kelapa Sawit Menuju Indonesia Emas 2045

Hans Kwee menilai aksi bisnis PTPN, terutama dalam tiga tahun terakhir, sejalan dengan tujuan pembentukan Danantara Indonesia, yaitu mendorong transformasi ekonomi dengan pendekatan profesional dan menerapkan good governance.

“PTPN Group dapat bersinergi dengan Danantara karena upaya melakukan efisiensi aset sudah berusaha dilakukan perusahaan dalam beberapa tahun terakhir. Sekarang, tinggal bersinergi dalam merealisasikan rencana bisnis yang lebih besar,” katanya.

Hans Kwee menambahkan memang jika dilihat dari sisi nilai aset, BUMN perbankan masih memimpin. Namun, PTPN Group tidak kalah strategis karena nilai asetnya terus meningkat dan masih banyak potensi kenaikan nilai tambah jika aset dikelola lebih optimal.

Data Kementerian BUMN tahun 2023, menunjukkan PTPN Group berada diurutan ke11 sebagai pemilik aset terbesar. Total Nilai aset Holding Perkebunan mencapai Rp143.900 triliun. Diurutan 10 besar ditempati Bank Mandiri, BRI, PLN, Pertamina, BNI, BTN, Taspen, Telkom Indonesia, MIND ID dan Hutama Karya. 

Sementara itu, luas lahan Holding BUMN Perkebunan mencapai 1,18 juta hektare. Sedangkan, salah satu sub holding, yaitu Palm Co memiliki lahan sawit terbesar di dunia, melebih luas lahan sawit Malaysia Sime Darby dan Golden Agri milik Sinar Mas. Ini tentu luar biasa karena hilirisasi produk sawit akan sangat banyak memberikan nilai tambah bagi ekonomi Indonesia. 

Lebih jauh, Hans Kwee mengemukakan PTPN menghasilkan banyak produk perkebunan, jika dilakukan proses hilirisasi akan memberikan nilai tambah lebih besar terhadap perekonomian nasional, seperti kelapa sawit, karet, teh, tebu, dan kopi.

“Perlu membuat pabrik yang canggih dengan investasi tinggi. Danantara bisa menjadi salah satu solusi untuk hal ini. PTPN perlu membuat rencana untuk hilirisasi produk perkebunan dan rencana investasi agar dapat di sinergikan dengan Danantara, sehingga tujuan PTPN menjadi pemain utama dalam ketahanan pangan dan energi nasional dapat diakselerasi,” ujarnya. 

Ketika PTPN membutuhkan tambahan sumber pendaaan untuk expansi bisnis, bahkan ternasuk untuk membiayai petani ataupun mitra lainnya namun belum sepenuhnya tercover pemerintah, dia mengatakan akan lebih mudah diperoleh dengan adanya Danantara.

Semisal saat PalmCo mengurusi penanaman padi gogo di lahan peremajaan sawit rakyat yang belum dicover biayanya oleh Pemerintah, Danantara mungkin bisa menjadi alternatif sumber pendanaan dengan interest rendah untuk petani,” tukasnya.

Sebelumnya, Senin 24 Februari 2025 lalu, Presiden Prabowo Subianto meluncurkan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia). Danantara Indonesia adalah badan pengelola investasi strategis yang mengonsolidasikan dan mengoptimalkan investasi pemerintah untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. 

Dasar hukum pembentukan Danantara Indonesia adalah Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas UU No. 19 Tahun 2003 mengenai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kelola Badan Pengelola Investasi Danantara, serta Keputusan Presiden Nomor 30 Tahun 2025 tentang Pengangkatan Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana BPI Danantara Indonesia.

Baca Juga: PTPN III Gaet Investor China,Kembangkan Sarung Tangan & Alat Medis di KEK Sei Mangkei

Selanjutnya: Kombinasi Tarif Trump, Danantara dan Kasus Korupsi Membebani Performa Aset Investasi

Menarik Dibaca: Baru, Ada Mie Korea yang Dimasak Tanpa Menggunakan Kompor atau Air Panas

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Mastering Finance for Non Finance Entering the Realm of Private Equity

[X]
×