Reporter: Oginawa R Prayogo | Editor: Edy Can
JAKARTA. Pemerintah mengkaji kembali rencana bisnis PT Merpati Nusantara Airlines (MNA). Staf Ahli Bidang Tata Kelola Kementerian BUMN Harry Susetyo Nugroho mengatakan, rencana bisnis Merpati dikaji oleh PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) sebelum disampaikan ke Kementerian Keuangan dan DPR. "Review di PPA memang khusus Merpati saja. Itu permintaan dari Kementerian Keuangan," ujar Harry, Selasa (13/11) pagi.
Direksi Merpati telah mengajukan rencana bisnis baru ke Kementerian BUMN. Rencana bisnis ini berisi solusi untuk mengatasi kerugian yang dialami maskapai penerbangan nasional tersebut. Pengajuan rencana bisnis ini menjadi persyaratan untuk memperoleh penyertaan modal negara sebesar Rp 200 miliar.
Sebelumnya Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan sudah menjadi ciri khas Merpati, setiap ada pergantian direksi selalu ada perubahan rencana bisnis perusahaan. Direksi baru biasanya selalu menyodorkan program baru untuk penyehatan BUMN penerbangan tersebut.
Menteri BUMN Dahlan Iskan mengaku pasrah bila Merpati tak memperoleh penyertaan modal negara. "Tidak cair juga tidak apa-apa," katanya kemarin.
Kondisi keuangan Merpati masih berdarah-darah. Direktur Utama Merpati Rudy Setiopurnomo mengungkapkan, kerugian mencapai Rp 3 miliar per hari. Salah satu penyebabnya karena Merpati menggunakan pesawat yang boros bahan bakar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News