Reporter: Filemon Agung | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri energi dinilai masih akan turut terdampak jika Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kembali dilakukan menyusul lonjakan kasus Covid-19 yang terjadi beberapa waktu belakangan.
Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) Hendra Sinadia mengungkapkan, jika pemerintah memperketat PPKM bahkan kemudian berlanjut pada kebijakan lockdown skala nasional maka bisa saja berdampak pada operasional industri dan berujung pada konsumsi batubara dalam negeri.
Namun, dia memastikan jika kondisi tersebut terjadi pemenuhan batubara untuk kelistrikan bakal tetap jadi prioritas.
"Sementara batubara kita sekitar 80% itu untuk kelistrikan nasional dan 20% untuk non kelistrikan," terang Hendra kepada Kontan.co.id, Senin (21/6).
Dia mengungkapkan, untuk saat ini industri batubara masih berjalan secara normal dengan pembatasan sesuai protokol pencegahan Covid-19.
Baca Juga: Kemenperin: PPKM kembali diterapkan, pelaku industri terapkan prokes ketat
Sementara itu, Direktur Eksekutif Asosiasi Perusahaan Migas Nasional (Aspermigas) Moshe Rizal bilang, untuk sektor hulu dinilai bakal lebih siap jika pengetatan berlanjut dan diperketat.
Apalagi, Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) telah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada tahun lalu pada lapangan migas maupun wilayah operasi.
"Saya tidak atau belum melihat dampak yang lebih signifikan dari tahun lalu," kata Moshe kepada Kontan.co.id, Senin (21/6).
Menurutnya, jika kondisi serupa terulang maka KKKS berkaca dari kondisi tahun lalu baka lebih fokus menjaga produksi. Proyek-proyek yang sifatnya tidak menunjang produksi pun biasanya bakal ditunda.
Adapun, untuk sektor hilir Moshe menilai kekhawatiran bisa muncul jika PSBB dilakukan pada skala nasional dan berkepanjangan seperti yang terjadi tahun lalu.
Selanjutnya: UPDATE Corona Indonesia, Senin (21/6): Tambah 14.536, kasus positif tembus 2 juta
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News