Reporter: Benediktus Krisna Yogatama | Editor: Dikky Setiawan
JAKARTA. Pemberlakuan Pajak Pendapatan Negara Barang Mewah untuk mobil tidak terlalu berdampak pada penjualan merek Jeep yang diimpor oleh PT Garansindo Inter Global.
Rieva Muchsin, Chief Marketing Officer PT Garansindo Inter Global mengatakan, dengan adanya aturan itu harga mobil bisa terkerek hingga Rp 100 juta.
"Di tempat kami yang kena aturan PPnBM itu mobil-mobil Jeep, karena kapasitas mesin mereka 3.000 cc, Dodge itu 2.400 cc. Tapi kelas premium itu, semakin mahal mobilnya, malah semakin diminati," ujar Rieva pada Rabu (7/5).
Adapun besaran PPnBM yang dinaikkan dari 75% menjadi 125% oleh pemerintah untuk mobil dengan kapasitas mesin diatas 2.400 cc.
Hal tersebut benar adanya. Pasalnya, perusahaan mencatat pertumbuhan penjualan total Dodge dan Jeep 175,25% pada kuartal satu tahun ini dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Berdasarkan data yang dirilis Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) pada kuartal pertama tahun ini, merek Dodge dan Jeep berhasil mencatatkan penjualan sebanyak 534 unit. Adapun periode yang sama tahun lalu yang sebesar 194 unit.
Rieva menjelaskan, pertumbuhan penjualan itu dikarenakan perusahaan berhasil melakukan pemasaran secara optimal.
"Kami perkuat service kami, supply spare-part kami. Juga ditopang oleh pertumbuhan ekonomi yang menambah jumlah kelas premium yang jadi pasar kami," ujar Rieva. Untuk kuartal kedua, Rieva mengestimasikan penjualan relatif sama.
Capaian tersebut sejalan dengan target penjualan tahun ini, yang sebesar 2.200 unit. Pasalnya, penjualan kuartal pertama tahun ini setara dengan 24,27% dari target tahun ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News