Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Herlina Kartika Dewi
JAKARTA. Produsen baja PT Krakatau Steel Tbk harus menghadapi tuduhan dumping atas baja produksinya. Meski begitu, perusahaan ini yakin dampak tuduhan dumping ini tak akan banyak mengganggu ekspor baja perusahaan pelat merah ini.
Direktur Utama PT Krakatau Steel Tbk Irvan Kamal Hakim mengungkapkan, tahun ini, dua negara tujuan ekspor perusahaan yakni Malaysia dan Australia, mengajukan penyidikan dumping atas baja produksi Krakatau Steel.
Menurut Irvan, Australia menuding perusahaan berkode emiten KRAS ini melakukan dumping atas produk pelat baja. Sedangkan Malaysia menuding KRAS melakukan dumping produk kawat baja (wire rod). "Saat ini, tuduhan tersebut sedang dalam penyelidikan," ujarnya pekan lalu.
Tuduhan dumping yang dilakukan dua negara tujuan ekspor ini tentu saja bakal berdampak pada kinerja ekspor baja KRAS. Namun, Irvan optimistis, dampaknya tidak akan terlalu signifikan lantaran volume ekspor baja KRAS ke dua negara ini tidak
terlalu besar.
Sejatinya, kata Irvan, tuduhan dumping dari Malaysia dan Australia terhadap produk baja milik perusahaan yang berbasis di Cilegon, Banten, ini bukanlah yang pertama kali terjadi. Menurutnya, produk Krakatau Steel sudah pernah terkena tuduhan dumping dari beberapa negara tujuan ekspor lainnya. "Kami sudah hampir 15 tahun tidak bisa memasukkan produk ke Thailand. Sedangkan ke Amerika Serikat sudah sejak 20 tahun lalu," ungkapnya.
KRAS juga sempat dituduh melakukan praktik dumping di Kanada. Padahal, menurut Irvan, nilai ekspor perusahaan yang ia pimpin ke Kanada sangatlah kecil.
Menurut Irvan, maraknya tuduhan dumping ini disebabkan persaingan dagang yang makin sengit antara produsen-produsen baja di berbagai negara.
Sehingga, para produsen tersebut menggunakan berbagai cara untuk memenangkan pasar. Irvan mengakui, kebijakan penerapan antidumping sebenarnya memang kerap terjadi di beberapa negara. Maklum, pemerintah di masing-masing negara tersebut merasa perlu melindungi industri dalam negeri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News