Reporter: Pratama Guitarra | Editor: Pratama Guitarra
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pertamina (Persero) tengah menyusun strategi untuk pengelolaan Bahan Bakar Minyak (BBM) ramah lingkungan, salah satunya dengan program Langit Biru. Melalui program ini, penggunaan BBM jenis research octane number (RON) 88 atau bensin Premium bakal dikurangi.
Program Langit Biru merupakan program pengurangan polusi udara yang akan dimulai dari Wilayah Denpasar, Bali. Hal ini seiring dengan terbitnya Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 45 Tahun 2019 terkait Bali Energi Bersih.
Nah setelah itu akan dilanjutkan ke Jakarta Pusat seiring dengan Instruksi Gubernur (Ingub) No. 66/2019 terkait dengan pengendalian kualitas udara. Selanjutnya akan meambah ke wilayah lain seperti DKI Jakarta, Ibu Kota Provinsi di Jawa Madura dan Bali (Jamali) dan dilayah lainnya di Jamali.
Baca Juga: Pengamat energi: Penghapusan BBM Premium dan Pertalite sudah mendesak
Mengacu data yang diterima Kontan.co.id, untuk wilayah Denpasar Bali, hanya akan tersisa tiga SPBU penjual bensin premium di jalur motor dan taksi plat kuning. Sekarang terdapat 27 SPBU penjual premium di Denpasar. Adapun program Langit Biru di Denpasar ini diusulkan berjalan pada 5 Juli 2020 ini.
Sementara untuk Jakarta Pusat hanya akan tersisa satu SPBU penjual bensin premium yang disediakan di jalur angkot. Sekarang terdapat 15 SPBU penjual bensin premium di Jakarta Pusat. Rencana ini diusulkan berjalan pada 12 Juli 2020 ini.
Data tersebut menjelaskan, bahwa program Langit Biru tersebut akan dilakukan dengan cara mengedukasi pasar atau memberikan pengalaman pengguna bensin premium untuk menggunakan bensin Pertalite kepada segmen tertentu.
Baca Juga: Bukan pertalite dan premium, ini daftar 5 negara dengan harga bensin termurah dunia
“Program Langit Biru diharapkan mendapatkan dukungan regulasi dari Pemda Bali, Pemda DKI serta stakeholder lainnya, seperti,” terang data tersebut.