kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Proyek Gardu Induk Marunda, PLN dan TNI AL tukar-menukar lahan 12.000 meter persegi


Selasa, 10 November 2020 / 08:36 WIB
Proyek Gardu Induk Marunda, PLN dan TNI AL tukar-menukar lahan 12.000 meter persegi
ILUSTRASI. Gardu Induk (GI) PLN


Reporter: Dimas Andi | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) bersama TNI Angkatan Laut (AL) melakukan penandatanganan Perjanjian Tukar Menukar Tanah Barang Milik Negara (BMN) TNI AL seluas 12.000 meter persegi yang berlokasi di Jalan Gudang Peluru Marunda, Kecamatan Cilincing, Jakarta. Tanah tersebut dipergunakan untuk Gardu Induk (GI) 150 kiloVolt (kV) Marunda.

Prosesi penandatanganan dilakukan langsung oleh Inspektur Jenderal Angkatan Laut Laksamana Muda TNI Moelyanto yang diwakili oleh Asisten Logistik Angkatan Laut Laksamana Pertama TNI Puguh Santoso dan Wakil Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo di Markas Besar TNI AL, Cilangkap, Jakarta, Senin (9/11) kemarin.

Asisten Logistik Angkatan Laut Laksamana Pertama TNI Puguh Santoso mengungkapkan, pembahasan tukar menukar aset BMN TNI AL di Marunda untuk PLN sudah berlangsung cukup panjang.

Baca Juga: PLN bangun transmisi tegangan tinggi di Priok

Dengan adanya koordinasi yang baik dan kerja keras semua pihak, akhirnya Perjanjian Tukar Menukar Tanah BMN TNI AL bisa direalisasikan.

“Harapan kami dengan adanya tukar menukar aset BMN ini akan menjadikan fungsi dari masing-masing aset berdaya guna untuk mendukung tupoksi serta sinergitas antara TNI AL dan PLN terus berjalan bersama dalam membangun ketahanan kelistrikan,” ungkap Puguh dalam siaran pers di situs PLN, Senin (9/11).

GI 150 kV Marunda dibangun tidak semata hanya digunakan untuk kepentingan bisnis bagi PLN, melainkan merupakan penugasan pemerintah kepada PLN untuk melaksanakan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan guna memenuhi kepentingan umum. GI tersebut memiliki peranan penting untuk menjaga keandalan listrik di Jakarta selaku ibu kota negara.

Wakil Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menyebut, bagi PLN, GI 150 kV Marunda merupakan salah satu objek vital nasional. GI ini akan menopang sistem kelistrikan yang melingkupi wilayah DKI Jakarta, mulai dari kantor pemerintahan, perusahaan BUMN dan swasta, fasilitas umum dan fasilitas sosial, hingga pusat niaga dan pelabuhan.

Melihat pentingnya fungsi GI 150 kV Marunda, PLN memerlukan kepastian hukum atas kepemilikan tanah tersebut sebagaimana yang telah diamanatkan oleh UU No. 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan.

Di sisi lain, dengan digunakannya tanah BMN milik TNI AL oleh PLN, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah beserta perubahannya, TNI AL tentu harus mendapatkan aset pengganti yang sebanding.

“Untuk itu, dengan senang hati kami menyambut baik kesediaan TNI AL untuk menggunakan skema tukar menukar aset ini sebagai solusi yang sama-sama menguntungkan kedua belah pihak,” imbuh Darmawan.




TERBARU

[X]
×