kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.282.000   -45.000   -1,93%
  • USD/IDR 16.624   -5,00   -0,03%
  • IDX 8.093   -24,52   -0,30%
  • KOMPAS100 1.125   -4,40   -0,39%
  • LQ45 823   -1,92   -0,23%
  • ISSI 283   -0,49   -0,17%
  • IDX30 433   -0,40   -0,09%
  • IDXHIDIV20 498   -2,95   -0,59%
  • IDX80 126   0,00   0,00%
  • IDXV30 136   -0,02   -0,01%
  • IDXQ30 139   -0,09   -0,06%

Proyek simpang susun Semanggi kelar lebih cepat


Rabu, 11 Januari 2017 / 20:58 WIB
Proyek simpang susun Semanggi kelar lebih cepat


Reporter: Dityasa H Forddanta | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Kemacetan khususnya yang setiap hari terjadi di sekitar kawasan Jembatan Semanggi sepertinya bakal segera teratasi. Pasalnya, proyek pengerjaan simpang susun Semanggi diperkirakan bisa selesai lebih cepat.

"Proyek itu masih on schedule, peresemiannya malah bisa dipercepat menjadi Agustus 2017," ujar Bintang Perbowo, Direktur Utama PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA), Rabu, (11/1). Sebelumnya, proyek ini dijadwalkan akan diresmikan pada Oktober mendatang.

Hingga saat ini, progress pengerjaan simpang susun tersebut sudah mencapai 50%. Yang membuat penyelesaian proyek tersebut bisa dipercepat adalah teknologi yang digunakan untuk membangun simpang susun tersebut, yakni girder box.

Asal tahu saja, girder box merupakan struktur jembatan beton yang sebagian besarnya merupakan bagian berongga. Girder box memiliki panjang tertentu dan disambung dengan girder box lainnya hingga membentuk jembatan. Umumnya, girder box hanya berbentuk lurus memanjang.

"Tapi, teknologi yang digunakan bisa membuat girder box miring sekaligus melengkung," kata Direktur WIKA Gandira Gutawa pada kesempatan yang sama.

Beton pracetak atas proyek tersebut disuplai oleh anak usaha perseroan, PT Wijaya Karya Beton Tbk (WTON). Selama ini, WTON memang mengutamakan inovasi demi mempertahankan penetrasi bisnisnya di industri beton pracetak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×