kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

PT Garam negosiasi dengan Pemda Kupang untuk garap lahan 225 hektare


Kamis, 07 Juni 2018 / 16:18 WIB
PT Garam negosiasi dengan Pemda Kupang untuk garap lahan 225 hektare
ILUSTRASI. BURUH OLAH GARAM


Reporter: Tane Hadiyantono | Editor: Sofyan Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Garam akhirnya mendapat sinyal baik dari Bupati Kupang untuk menggarap lahan seluas 225 hektare yang terletak di Bipolo dan Nunukan. Kini direksi perusahaan ini tengah melakukan negosiasi dengan pemerintah setempat untuk memenuhi permintaan yang diajukan oleh PT Garam.

"Lahan 225 hektare kami di Kupang sudah ada kejelasan dari Bupati, sekarang Direksi PT Garam sedang berada di sana untuk menindaklanjuti," jelas Direktur Utama PT Garam Budi Sasongko, saat dihubungi Kontan, Kamis (7/7).

Sekadar mengingatkan, sebelumnya PT Garam sempat terkendala dalam upaya pembangunan pabrik di lahan tersebut. Pasalnya, pemerintah daerah Kupang menilai lahan yang akan digunakan perusahaan tersebut memiliki masalah dalam Hak Guna Usaha (HGU). Padahal izin tersebut sebenarnya sudah dimiliki oleh perusahaan plat merah tersebut.

Mengutip pemberitaan Kontan.co.id sebelumnya, Bupati Kupang Ayub Titu Eki menyampaikan tiga syarat pemanfaatan lahan di Teluk Kupang. Pertama, pengusaha garam harus bekerja dengan elemen masyarakat. Kedua, perusahaan garam harus membuat nota kesepahaman. Ketiga, pengusaha garam harus memberikan kontribusi 10% di luar Corporate Social Responsibility untuk kepentingan daerah.

Kemudian, melalui rapat dengan Menteri Koordinasi Maritim Luhut Panjaitan yang terjadi tempo hari, Ayub akhirnya membolehkan bagi PT Garam untuk menggarap lahan. Namun dengan syarat, PT Garam harus mengunjungi Kupang untuk membicarakan detil perjanjian.

Budi menjelaskan, PT Garam sebenarnya memiliki rekam kerja yang memenuhi persayaratan yang diminta Pemda Kupang. Hal tersebut mengacu pada pengolahan laham garam existing seluas 304 ha di Bipolo yang memiliki program bina lingkungan, penyerapan hingga 100 orang pekerja dan bagi untung dengan pemilik lahan. Karena itu, Budi yakinhal tersebut dapat mempermudah proses perundingan dengan pemda Kupang.

Menanggapi hal tersebut, Direksi Operasional PT Garam Hartono menyampaikan kini sedang berada di Kupang untuk mengkaji permintaan pemda. "Kita masih menindaklanjuti hasil rapat di menteri koodinator maritim, sekarang kita di Kupang, baru besok kita rapat dengan Bupati," jelas Hartono.

Menurutnya, setelah mendapatkan kepastian dari pihak pemerintah daerah, PT Garam akan segera melakukan kajian analisis dampak lingkungan (Amdal) untuk segera membangun pabrik tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×