kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.871.000   -23.000   -1,21%
  • USD/IDR 16.420   -15,00   -0,09%
  • IDX 7.095   -46,49   -0,65%
  • KOMPAS100 1.030   -10,30   -0,99%
  • LQ45 803   -9,10   -1,12%
  • ISSI 223   -2,38   -1,06%
  • IDX30 419   -4,71   -1,11%
  • IDXHIDIV20 502   -8,79   -1,72%
  • IDX80 116   -1,49   -1,27%
  • IDXV30 119   -2,82   -2,32%
  • IDXQ30 138   -1,77   -1,27%

PT Go-Jek Indonesia sebut mitra Go-Food bertambah 80% selama 2018


Senin, 07 Januari 2019 / 20:20 WIB
PT Go-Jek Indonesia sebut mitra Go-Food bertambah 80% selama 2018


Reporter: Lita Febriani | Editor: Azis Husaini

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. PT Go-Jek Indonesia mengalami peningkatan mitra Go-Food sebanyak 80% selama 2018. Peningkatan mitra berdasarkan data dari internal Go-Jek.

Chief Commercial Expansion Go-Jek Catherine Hindra Sutjahyo mengatakan bahwa peningkatan jumlah mitra merupakan komitmen Go-Jek dalam memajukan UMKM. "Naik sekitar 50% jadi sekitar 300 ribu selama 2018. Awal tahun 2018 bulan Januari ada sekitar 125.000 merchant," ungkap Catherine di Go-Cafe, Jakarta, Senin (7/1).

Pada penghujung 2018 melalui Pesta MaMiMuMeMo Go-Food berhasil menggaet 50% gelombang pengguna baru. Pesta ini juga membuat salah satu merchant berhasil meningkatkan transaksi hingga 1000%.

Makanan yang sering dipesan melalui Go-Food ialah menu ayam, nasi, kopi, mie, gorengan dan martabak. "Sebulan terakhir Pesta MaMiMuMeMo paket ayam dipesan hampir 10 juta kali dalam satu bulan," terang VP Marketing Go-Food Aristo Kristandyo.

Berdasarkan data internal Go-Food paket nasi dipesan 3 juta kali selama periode November hingga Desember 2018. Kopi dan mie dipesan 1,5 juta kali. Gorengan 1,2 juta kali dipesan. Dan martabak sekitar 760 ribu kali.

Aristo menambahkan bahwa dari semua daerah operasional Go-Food ada 5 kota dengan pertumbuhan transaksi makanan paling tinggi. Kota-kota itu ialah Sukabumi, Samarinda, Balikpapan, Padang dan Cirebon.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×