kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.514.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.511   28,00   0,18%
  • IDX 7.760   25,02   0,32%
  • KOMPAS100 1.205   3,50   0,29%
  • LQ45 961   2,42   0,25%
  • ISSI 234   1,13   0,48%
  • IDX30 494   1,12   0,23%
  • IDXHIDIV20 593   1,74   0,29%
  • IDX80 137   0,38   0,27%
  • IDXV30 142   -0,50   -0,35%
  • IDXQ30 164   0,08   0,05%

PT PANN Resmi Dibubarkan, 14 BUMN Lainnya Segera Menyusul?


Minggu, 20 Oktober 2024 / 18:39 WIB
PT PANN Resmi Dibubarkan, 14 BUMN Lainnya Segera Menyusul?
ILUSTRASI. PT PANN Resmi Dibubarkan, 14 BUMN Lainnya Segera Menyusul?. ANATAR FOTO/Aprillio Akbar/nz


Reporter: Sabrina Rhamadanty | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di sektor investasi kapal niaga nasional, PT Pengembangan Armada Niaga Nasional yang disingkat dengan PT PANN (Persero) resmi dibubarkan melalui Peraturan Pemerintah (PP) No. 43/2024 yang diteken Presiden Joko Widodo pada Kamis (17/10).

"Bahwa berdasarkan hasil kajian dengan memperhatikan aspek kinerja perusahaan, pangsa pasar, agilitas menghadapi disrupsi pasar, dan kemampuan melanjutkan kegiatan usaha, kelangsungan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pengembangan Armada Niaga Nasional tidak dapat dipertahankan lagi," tulis keterangan dalam Peraturan Pemerintah No 43/2024 tersebut dikutip Minggu (20/10).

Adapun dalam pasal 3 PP tersebut, penyelesaian pembubaran perusahaan Perseroan Armada Niaga Nasional termasuk likuidasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2
dilaksanakan paling lambat 5 (lima) tahun terhitung sejak tanggal pengundangan Peraturan Pemerintah ini.

Untuk diketahui, PT PANN yang didirikan tahun 1974 dan PT PANN Multi Finance selaku anak usahanya memang masuk pada daftar BUMN yang sudah pasti akan dibubarkan bersama dengan 6 BUMN lainnya.

Baca Juga: Mulai Januari 2025, Sejumlah Sektor Ini Dapat Insentif Likuiditas dari BI

Yaitu PT Industri Sandang Nusantara (Persero), PT Kertas Kraft Aceh (Persero), dan PT Industri Gelas (Persero), PT Istaka Karya (Persero), PT Merpati Nusantara Airlines (Persero), PT Kertas Leces (Persero).

Sedangkan saat ini masih ada 14 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang kondisinya tidak baik atau sakit dan sedang dikaji atau masih menjadi 'pasien' PT Danareksa (Persero) melalui anak usaha mereka, Perusahaan Pengelola Aset (PPA).

Direktur Utama Danareksa, Yadi Jaya Ruchandi dalam rapat panja dengan Komisi VI DPR Juni tahun ini sempat mengatakan bahwa dari 14 BUMN tersebut, hanya empat BUMN berpeluang selamat yakni PT Pengusahaan Daerah Industri Pulau Batam (Persero), PT Boma Bisma Indra (Persero), PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari (Persero), dan PT Industri Kapal Indonesia (Persero).

"Yang sekarang ada istilahnya ada peluang (selamat) cuma empat," katanya dalam rapat panja dengan Komisi VI DPR, Senin (24/6).

Baca Juga: Telkom Dinobatkan The Most Outstanding BUMN Learning di BUMN Learning Festival 2024

Selanjutnya, ada empat ada empat BUMN yang perlu penanganan lebih lanjut yakni PT Industri Telekomunikasi Indonesia, PT Primissima (Persero), Perum Percetakan Negara RI, dan PT Djakarta Lioyd (Persero).

Dan 6 sisanya terancam dibubarkan yaitu PT Indah Karya (Persero), PT Dok Dan Perkapalan Surabaya (Persero), PT Amarta Karya (Persero), PT Barata Indonesia (Persero), PT Varuna Tirta Prakasya (Persero), dan PT Semen Kupang.

"Yang potensi minimum operasi itu sebenarnya more than likely akan kita setop, apakah nanti lewat likuidasi atau pembubaran BUMN, sepertinya ke sana ujungnya," katanya.

Selanjutnya: Sentuh Level Tertinggi, Simak Proyeksi Harga Emas Antam pada 2025

Menarik Dibaca: Alasan Olahraga Bisa Menurunkan Kadar Gula Darah Anda, Cek di Sini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Efficient Transportation Modeling (SCMETM) Penerapan Etika Dalam Penagihan Kredit Macet

[X]
×